BANTUL, KRJOGJA.com - Penataan kawasan Pantai Parangtritis Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul dilakukan, Senin (3/5/2021). Disejumlah titik telah dipasang plakat larangan berjualan diselatan barrier pantai. Dengan kebijakan tersebut diharapkan Parangtritis jadi objek favorit wisatawan. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat di pesisir tersebut.
Sementara sejumlah warga secara suka rela memindahkan lapak tempat jualan untuk mematuhi kebijakan pemerintah Kabupaten Bantul. "Rapat koordinasi lintas instansi mulai dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Kalurahan Parangtritis, Dukuh Mancingan dan berbagai pihak ada kesepakatan penataan kawasan Parangtritis," ujar Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwingarto Heru Prabowo.
Setelah dilaksanakan rapat koordinasi tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat. Peserta sosialisasi dari berbagai elemen diantaranya, paguyuban bendi, kemudian ATV, payung, termasuk paguyuban Jeep. Dari pantauan KRJOGJA.com, di lapangan, pemasangan plakat tersebut dimulai ujung timur Pantai Parangtritis hingga sisi timur ikon Pantai Parangkusumo.
Kwintarto mengungkapkan, kebijakan penataan di kawasan Parangtritis dilaksanakan setelah mendapatkan masukan berbagai pihak. Bagaimana membuat Pantai Parangtritis menjadi bagus sehingga semakin diminati wisatawan. Oleh karena itu, tahap awal penataan dilakukan pemasangan plakat larangan berjualan dilokasi yang bukan ditempatnya.
"Nanti dalam ketentuannya orang jualan digendong diperbolehkan yang kami larang adalah yang sampai membuka lapak, hingga menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Demikian juga jasa payung, semua harus ditata sedemikian rupa agar Parangtritis tetap indah. Menurut Kwintarto, sebelum mengambil langkah pihaknya sudah menyampaikan izin kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan juga Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo.
"Pada prinsipnya Pemda Bantul bukan bermaksud menghalangi orang berusaha, tetapi kami ingin warga membuka usaha ditempat yang sesuai peruntukannya," ujarnya.(Roy)