SLEMAN, KRJOGJA.com - Sebagai bentuk dukungan di sektor pariwisata dan upaya pencegahan penularan Covid-19, Bank BPD DIY Cabang Sleman melakukan penandatanganan 'Memorandum of Understanding' (MoU) dengan pengelola Taman Tebing Breksi, Minggu (25/4/2021). Penandatanganan berlangsung di salah satu spot Taman Tebing Breksi, yakni Watu Tapak.
Kegiatan dikemas dalam bentuk talk show yang juga menghadirkan musisi sekaligus penggiat pariwisata DIY, Erix Soekamti. Talk show mengambil tema 'Strategi aktivitas digitalisasi di destinasi wisata'.
Pimpinan Cabang Sleman Bank BPD DIY Efendi Sutopo Yuwono mengatakan, digitalisasi keuangan saat ini penting. Selain lebih transparan juga dapat mencegah penularan Covid-19. Karena segala transaksi sudah non tunai, sehingga mengurangi bersentuhan. Mengingat uang juga menjadi salah satu media penularan virus.
"Meski 'barcode' milik kami, saat transaksi tidak terbatas Bank BPD. Melainkan dapat lintas platform
digital yang lain. Jadi wisatawan tidak perlu khawatir," ujarnya.
Ketua Pengelola Taman Tebing Breksi Kholik Widianto mengakui, semula merasa ribet dengan digitalisasi keuangan ini. Karena sebelum pandemi, pengelola belum tidak pernah terfikir mengenai strategi marketing. Karena promosi sudah dilakukan pihak lain. Baik itu wisatawan itu sendiri maupun media.
"Setelah pandemi, membuat kami mau tidak mau harus melek teknologi. Kebijakan Pemda DIY yang mengharuskan semua wisatawan harus melaporkan data diri mereka. Itu sangat membantu kami dalam strategi marketing kedepannya. Seperti promosi yang disesuaikan dengan usia wisatawan atau yang lain," jelasnya.
Erix Soekamti yang selama ini mengembangkan wisata Gelang Projo meminta semua masyarakat untuk memperhatikan potensi wisata di wilayahnya masing-masing. Karena setiap daerah memiliki potensi tersendiri.
"Tidak harus sama dengan objek yang sudah terkenal atau besar. Melainkan mengembangkan potensi apa yang dimiliki," ujarnya.
Selain bekerjasama dalam sektor digitalisasi keuangan, Bank BPD DIY Cabang Sleman juga membantu laptop senilai Rp 10 juta bagi BUMDES Sambimulyo. Selain itu juga kepada Koperasi Shiva Plateu berupa QUAT (QRIS Ultimate Automated Transaction) dalam transaksi sewa Jeep.(Awh)