SLEMAN, KRJOGJA.com - Komisi D DPRD Sleman akan memanggil Dinas Pendidikan Sleman terkait dugaan soal Assesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) di SMPN 4 Depok yang bocor. Harapannya kejadian ini tidak terulang kembali di tingkat SD.
Ketua Komisi D DPRD Sleman M Arif Priyosusanto SSi mengatakan, ASPD di SMPN 4 yang diduga bocor itu sangat disayangkan. Pihaknya menilai, bukan hanya sekolah saja yang bertanggungjawab, namun Dinas Pendidikan Sleman harus ikut bertanggungjawab.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil Dinas Pendidikan Sleman. Bagaiamana pengawasan dinas sampai bisa kejadian seperti ini?," katanya kepada KRJOGJA.com, Minggu (18/4/2021).
Arif berharap, kejadian tidak terulang kembali. Khususnya para kegiatan ASPD tingkat SD mendatang. Mengingat jumlah sekolah dasar di Kabupaten Sleman cukup banyak.
"Artinya pengawasan ke sekolah-sekolah harus diperketat. Termasuk kepala sekolah dipertegas, khususnya yang menjadi reviewer tidak boleh membocorkan soal ke guru maupun muridnya lagi," tegas anggota Fraksi Gerindra ini.
Dikatakan, ASPD ini bukan syarat kelulusan siswa. Namun ternyata masih ada anggapan orang tua maupun siswa, ASPD ini menjadi syarat kelulusan sehingga para siswa menjadi tegang saat belajar. Hal itu menunjukkan sosialisasinya dinilai masih kurang.
"Mungkin sekolah sudah mensosialisasikan. Tapi saat kami tanya ke beberapa orang tua atau siswa, mereka tahunya sebagai syarat kelulusan. Akhirnya para siswa ini tegang dalam menghadapi ASPD," ujar Arif.(Sni)