GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Wonosari bersama Tim gabungan telah melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Operasi melibatkan Polres, Kodim dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Hasil penggeledahan nihil handphone maupun narkoba. Namun ditemukan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan diantaranya cermin, amplas, gelas kaca, sendok stainless dan hanger besi. Barang didata untuk selanjutnya dimusnahkan,†kata Kepala Rutan Wonosari Marjiyanto, Kamis (08/04/2021).
Diungkapkan, selain melaksanakan penggeledahan yang melibatkan aparat penegak hukum terkait, Rutan Wonosari juga melakukan kegiatan serupa secara rutin. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa Rutan Wonosari benar-benar bersih dari Narkotika, sehingga layak untuk menjadi Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Penggeledahan sebelumnya dibagi dalam dua kelompok, untuk melaksanakan pemeriksaan di blok tahanan dan narapidana.
“Rutan Wonosari bersih dari narkoba. Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57,†imbuhnya.(Ded)