SLEMAN, KRJOGJA.com - Puluhan petugas gabungan melakukan razia di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Selasa (6/4/2021). Razia dilakukan dengan menyisir seluruh blok dan memeriksa barang-barang milik warga binaan.
Razia yang melibatkan TNI, Polri, BNNK Sleman dan petugas lapas setempat ini, dilakukan sekitar 1,5 jam. Tidak ada narkoba maupun barang terlarang di blok para warga binaan. Hanya saja, petugas yang dibagi dalam beberapa tim ini menemukan sejumlah barang seperti tali, kabel, paku, korek, kalkulator dan amplas. Kalapas Cebongan, Kusnan menjelaskan, meskipun tidak masuk dalam kategori narkoba maupun barang terlarang, namun temuan tersebut disita.
"Barang-barang tersebut dapat membahayakan dari segi keamanan, misalkan saja kabel. Kabel itu kami sita untuk antisipasi gantung diri, karena bisa saja dikaitkan ke teralis," ujar Kusnan kepada wartawan.
Menurut Kalapas, tidak ditemukannya narkoba maupun benda terlarang membuktikan bahwa jajarannya sudah bekerja dengan baik. Kasi Pemberantasan BNNK Sleman, Mulyadi mengapresiasi Lapas Cebongan yang mampu mewujudkan Lapas yang bebas narkoba dan barang terlarang. "Barang yang ditemukan tidak masuk dalam kategori barang terlarang atau narkoba. Kami berharap hal ini terus dipertahankan, sehingga benar-benar menjadi Lapas yang Bersinar, atau bebas dari narkoba," tandasnya.
Sedangkan Mubaligh dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM DIY, mengungkap, razia dilakukan serentak di seluruh lapas di DIY. Tujuannya, adalah untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas. "Kami akan terus melakukan pemantauan terkait hal itu," ucapnya. (Ayu)