Terkait 'HeHa Ocean View', DPRD Panggil 9 OPD untuk Diklarifikasi

Photo Author
- Kamis, 11 Februari 2021 | 13:50 WIB

GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul akhirnya memanggil 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengklarifikasi dan membahas adanya pengoperasian destinasi wisata baru 'HeHa Ocean View' di Pantai Kalurahan Girikarto Kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul. Klarifikasi dipimpin Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE dengan mendengarkan laporan masing-masing pimpinan OPD terkait , sebagai upaya mencari tahu sumber persoalan yang kemudian menimbulkan masalah dibalik usaha tersebut berlangsung di Gedung DPRD Gunungkidul Rabu (10/2/2021).

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa destinasi wisata tersebut belum melengkapi sejumlah izin dan untuk kepatuhan tentang protokol kesehatan (prokes) juga masih dilanggar dan menimbulkan potensi terjadinya kerumunan ditengah pandemi Covid-19.

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Agus Priyanto MSi tim dari pengelola destinasi wisata tersebut memang sudah memproses tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi setelah beberapa tahap demi tahapan tidak dilanjutkan lagi dan terkesan terhenti. Untuk AMDAL ini tahapan yang sudah dilewati adalah penapisan (identifikasi) dan sudah ada jawaban dari DLH terkait penapisan.

“Seharusnya tahap berikut yang harus dilakukan yakni diskusi mengenai jawaban tersebut, tetapi saat ini justru tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Sesuai jawaban tiap OPD, ada beberapa izin yang ternyata belum dilengkapi mulai dari Izin Usaha, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Terkait dengan hal tersebut Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE meminta Bagian Hukum Setda Kabupaten Gunungkidul melakukan telaah hukum terkait dengan regulasi pembangunan destinasi wisata tersebut.

“Kami minta bagian hukum Pemkab Gunungkidul melakukan telaah terhadap persoalan ini,” ucapnya.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti secara tegas meminta investor bersangkutan mengikuti prosedur perijinan usaha yang berlaku.Harus melengkapi seluruh ijin terlebih dahulu baru boleh beroperasi. Hal ini juga berlaku bagi para investor dan pelaku usaha lain di Gunungkidul.

Merujuk pemaparan perwakilan tiap OPD, Endah menyimpulkan pengelola wisata itu belum melengkapi sejumlah ijin dan Pemkab Gunungkidul berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Pasalnya, destinasi tersebut kini dibuka bagi umum walau belum beroperasi penuh. Retribusi dari destinasi wisata itu juga belum bisa masuk daerah lantaran ijinnya belum lengkap.

"Padahal kalau sesuai prosedur ijinnya tetap bisa cepat, namun tentu syarat-syarat administrasi harus dipenuhi," papar Endah.

Sebagaimana diberitakan bahwa wahana wisata modern yang dikelola 'HeHa Ocean View' di Pantai Kalurahan Girikarto Kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul belum berijin tetapi sudah beroperasi dan menarik tiket untuk pengunjung. Persoalan yang muncul bahwa pelayanan terhadap wisatawan menimbulkan masalah lantaran terjadi kepadatan pengunjung dan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (Prokes). Dari persoalan ini kemudian berkembang hingga diketahui bahwa wahana wisata ini ternyata belum mengantongi ijin.(Bmp/Ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X