SLEMAN, KRJOGJA.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera menjadwalkan pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan. Sekarang ini sedang menyamakan persepsi dengan pengusul terkait raperda tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sleman Budi Sanyata mengatakan, raperda inisiatif dewan yang akan dibahas yakni Raperda pembinaan jasa kontruksi, Perubahan Perda No 1 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu Perubahan Perda No 6 Tahun 2015 tentang perparkirandan dan Raperda Perubahan Perda No 1 Tahun 2015 tentang PPNS.
"Semuanya kami bahas di awal tahun supaya nanti segera tuntas," katanya kepada KRJOGJA.com, baru-baru ini.
Ditargetkan, pembahasan ini dimulai Februari 2021. Untuk naskah akademik dan draf raperda sudah ada. Sehingga nanti tinggal melakukan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) di masing-masing raperda.
"Bulan depan (Februari), kami akan membentuk pansus untuk membahas 4 raperda inisiatif dewan. Untuk naskah akademik dan draf raperda sudah tidak ada masalah," terangnya.
Menurut Budi, sekarang ini Bapemperda bersama pengusung raperda inisiatif. Hal itu bertujuan supaya dalam pembahasan raperda nantinya tidak terlalu meluas materinya. "Ini masih menyamakan persepsi dengan pengusung raperda. Jangan sampai nanti dalam pembahasannya meluas kemana-mana. Makanya kami sepakati dulu dari sekarang," pungkasnya.(Sni)