Cegah Penyebaran Covid-19, Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan

Photo Author
- Senin, 25 Januari 2021 | 01:10 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Masyarakat diharapkan bisa jadi ujung tombak dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sekeras apapun usaha pemerintah jika kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) rendah semua akan sia-sia. Kebijakan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) diperpanjang hingga 8 Februari 2021, harus mampu mengerem laju penyebaran Covid-19.

Koordinator SAR Satlinmas Korwil 3, Ali Sutanta Jaka Saputra, Minggu (24/1/2021) mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada wisatawan di sepanjang pantai Selatan Bantul. "Kami berusaha menjelaskan pentingnya melaksanakan prokes. Hal itu tidak saja melindungi diri mereka sendiri tetapi juga orang lain. Kesadaran selalu prokes yang tertanam dalam diri setiap individu merupakan kunci utama mencegah penularan Covid -19," ujar Ali.

Ali menjelaskan, tim SAR selalu memberikan teguran kepada wisatawan untuk melaksanakan prokes. Tim SAR juga memberikan edukasi wisatawan selalu mengenakan masker. Wisatawan mesti tertib pada aturan pemerintah agar semua bisa berjalan. Artinya banyak sektor ekonomi menjadikan wisata sebagai mesin penggerak utama.

Terpisah Kasat Pol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengungkapkan, perpanjangan kebijakan PTKM sudah keluar dari Mendagri. Setelah kebijakan tersebut keluar, dari pemerintah kabupaten Bantul menunggu instruksi dari DIY di kemudian dari Pemda Bantul melaksanakan. Artinya ada penyesuaian-penyesuaian dan evaluasi setelah PTKM sebelumnya dilaksanakan. "PTKM di Kabupaten Bantul sesuai dengan instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2021, tentunya akan ada evaluasi bersama-sama," ujar Yulius Suharta.

Selain itu PTKM lebih fokus pada kegiatan masyarakat, Sat Pol PP Bantul minta warga bersabar. Pemerintah sangat membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat mengendalikan Covid-19. Sementara dalam kegiatan Ops Patuh Covid -19, petugas gabungan dari Sat Pol PP, Polres Bantul, Kodim Bantul melaksanakan penertiban dan pengawasan Prokes wilayah Kapanewon Pundong dan Kretek.

Dalam Ops Patuh Covid-19 Sabtu (23/1/2021) malam dipimpin, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Bantul, Sismadi SH didampingi Kabid Ketertiban Umum Sat Pol PP Bantul, Supriyanto S STP petugas masih menemukan banyak rumah makan melayani di tempat. Petugas memberikan edukasi kepada pengelola selalu melaksanakan prokes. Termasuk menyarankan agar makanan di bawa pulang mencegah kerumunan. Ops Patuh Covid-19 juga dilaksanakan di objek wisata di Kapanewon Dlingo Bantul.(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X