GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Hari Pertama penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Gunungkidul berjalan lancar sesuai protokol kesehatan dan mulai dilaksanakan pada hari pertama, Jumat (15/1/2021). Bantuan sebesar Rp 300 ribu per KK tersebut diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan lain dari Kementrian Sosial (Kemensos) dan penyaluran BST di Gunungkidul tersebut dilakukan oleh PT Pos Indonesia yang terbagi di beberapa titik di tiap kapanewon.
Untuk penyaluran BST di Kantor Pos Paliyan di Padukuhan Paliyan Lor, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan terpantau lancar, tidak terjadi kerumunan karena sebelumnya warga penerima bantuan telah dijadwal dengan pengaturan waktu agar tidak berpotensi terjadinya kerumunan.
Petugas Kantor Pos Paliyan Triyono, untuk Kapanewon Paliyan penyaluran BST dilakukan sampai, Senin (18/1/2021) dengan tetap membuka pelayanan Minggu.
Hal tersebut dikarenakan jumlah penerima BST tidak terlalu banyak dengan jumlah penerima sebanyak 1.469 orang. “Untuk penerimaan hari pertama sebanyak 284 orang terbagi menjadi dia shift mulai pukul setengah 07.30 sampai pukul 12.00 dan dilanjutkan hingga selesai,†katanya.
Dibanding sebelumnya jumlah penerima BST pada penyaluran saat ini memang berkurang dari yang semula sekitar 1.500 orang menjadi 1,469 orang karena sebagian penerima ada yang meninggal dunia dan berpindah domisili. Sementara untuk penerima yang sakit dan tidak bisa mengambil, nantinya akan dikirimkan petugas.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogi membenarkan pemerintah bersama dengan PT Pos Indonesia mulai menyalurkan BST Kementerian Sosial secara bertahap mulai Jumat (15/1/2021) sampai dengan Jumat (19/1/2021) mendatang. Untuk lansia warga yang sudah jompo, sakit dan telantar, bantuan yang diberikan nantinya akan diantar oleh petugas PT Pos.
Jika di lingkungan masyarakat penerima bantuan terdapat pasien covid-19, bantuan akan diambil oleh perangkat desa setempat dengan ketentuan yang berlaku.Jadwal pengambilan juga sudah disusun. Masing-masing kecamatan 2 hari bahkan sampai 5 hari penyalurannya. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. “Jadwal penyaluran masing-masing kapanewon dibagi per sesi dengan masing-masing sesi sekitar 130 orang saja,†terangnya.(Bmp/Ded)