Polda DIY Pantau Pembatasan Jam Usaha Hingga Larangan Berkerumun

Photo Author
- Rabu, 30 Desember 2020 | 20:30 WIB
Kombes Pol Yuliyanto SIK. (Foto: Wahyu P)
Kombes Pol Yuliyanto SIK. (Foto: Wahyu P)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Polda DIY menggelar rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru dengan stakeholder dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Dalam rapat yang digelar di Mapolda DIY, Selasa (29/12/2020) siang, sejumlah rekomendasi dikeluarkan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 saat pergantian malam tahun baru 2021.

"Ada beberapa rekomendasi yang kami sepakati saat rapat kemarin, antara lain melarang perayaan malam pergantian tahun baru. Masyarakat juga kami imbau agar tidak membuat kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19," ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Kabid Humas meminta, agar perayaan tahun baru dilakukan di rumah dengan sederhana dan berdoa. Selain itu, lanjut Kombes Yuliyanto, rekomendasi terkait pembatasan waktu usaha termasuk warung angkringan, hingga maksimal pukul 22.00 WIB. Tempat wisata, juga direkomendasikan agar dibatasi dengan ketat dan menutup jam kunjung wisatawan hingga maksimal pukul 18.00 WIB.

Hal yang tidak kalah penting adalah, petugas akan melakukan razia kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dengan pemberian sanksi yang tegas. "Pengawasan dan penertiban oleh aparat terpadu akan terus dilakukan. Rekomendasi ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya selama perayaan pergantian tahun baru," pungkasnya.

Sedangkan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat rilis akhir tahun menegaskan, larangan pesta kembang api. "Kembang api jelas dilarang, nanti jika kita temukan akan kita bubarkan. Razia kembang api akan kita lakukan," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta meminta kepeda pemerintah daerah untuk mengetatkan penegakan protokol kesehatan pada saat malam tahun baru. Hal itu untuk antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Sleman.

“Pemerintah harus tegas terhadap penegakan protokol kesehatan. Jangan sampai ada kerumunan massa pada saat malam tahun nanti," kata Haris.

Untuk itu, Haris meminta kepada masyarakat supaya tidak merayakan malam tahun baru. Namun sebaiknya tetap berada di rumah untuk menghindari kerumunan massa. "Hindari kerumunan untuk mencegah klaster baru. Soalnya penyebaran covid-19 di Sleman masih cukup tinggi,” tuturnya.(Ayu/Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X