SLEMAN, KRJOGJA.com - Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto SIK menegaskan, tidak memberikan izin keramaian selama Natal dan Tahun Baru 2020. Wisatawan juga diminta agar menjauhi tempat-tempat keramaian saat berlibur di Yogya, khususnya di Sleman.
"Kami mengimbau agar masyarakat yang datang ke Yogya mematuhi protokol kesehatan. Jika berwisata ke Yogya, sebaiknya jangan mencari tempat yang ramai dan rawan penyebaran Covid-19," ucap Kapolres kepada wartawan saat jumpa pers akhir tahun di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020).
Terkait kegiatan ibadah Natal, Kapolres mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak gereja yang ada di Sleman, agar melaksanakan ibadah secara virtual. Jika tetap melaksanakan ibadah tatap muka, diminta agar ada pembatasan jemaat untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19.
"Selama Natal dan Tahun Baru, kami menerjunkan personel yang siap mengamankan situasi. Selain kamtibmas, fokus Operasi Lilin 2020 adalah penegakan prokes. Kami akan jalankan itu semaksimal mungkin," ujarnya.
Dalam kesempatan kemarin, Kapolres memaparkan, kriminalitas di wilayah hukum Polres Sleman selama tahun 2020, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejak Januari 2020 hingga kemarin, jumlah kasus yang dilaporkan ke Polres Sleman sebanyak 1.305 kasus, menurun 15,7 persen.
"Pada tahun sebelumnya, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 1.575 perkara dengan penyelesaian 919 kasus," ucapnya.
Kapolres menyebut, salah satu faktor penurunan kriminalitas karena sedang pandemi Covid-19. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas juga meningkat.(Ayu)