SLEMAN, KRJOGJA.com - Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 secara virtual. Dalam rakernas itu juga bagian untuk mensukeskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi covid-19.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH menjelaskan, Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual daring yang akan diikuti seluruh pejabat Kejaksaan Agung, kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri. Raker tersebut mengusung tema 'Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional'.
“Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan. Kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual,†kata Kapuspenkum, Minggu (13/12/2020).
Menurutnya, kondisi pemerintahan saat pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi. Khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.
“Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing),†paparnya.
Untuk itu, Kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024. Dimana Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo.
“Kami akan peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Selain itu perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,†pungkasnya. (Sni)