Rugikan Negara Rp 1,7 M, Jutaan Batang Rokok Ilegal Disita

Photo Author
- Jumat, 11 Desember 2020 | 12:30 WIB
Sebagian rokok tanpa dilekati pita cukai yang disita petugas gabungan.(Foto: Dok Bea dan Cukai Yogyakarta)
Sebagian rokok tanpa dilekati pita cukai yang disita petugas gabungan.(Foto: Dok Bea dan Cukai Yogyakarta)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Tim Gabungan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama KPPBC TMP B Yogyakarta, mengamankan truk yang memuat rokok ilegal. Sebanyak 186 karton berwarna cokelat berisi 2.976.000 batang rokok merek Coffee Stik tanpa pita cukai, disita petugas.

Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky Aritonang dalam rilisnya, Jumat (11/12/2020) menjelaskan, penindakan bermula dari infomasi masyarakat terkait pemuatan rokok ilegal yang akan melintasi wilayah Yogya. "Tim gabungan melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sebuah truk saat melintas di Jalan Solo, Purwomartani, Kalasan. Berdasarkan pemeriksaan, truk mengangkut 2.976.000 batang rokok ilegal yang dimasukkan ke dalam 186 karton," ucapnya.

Aritonang menjelaskan, untuk mengelabuhi petugas, dalam surat jalan diberitahukan jika muatan truk adalah kerupuk. Sedangkan sopir truk, MJM (48) mengaku, bahwa ia memuat rokok tersebut dari Sidoarjo dan berencana mengirimkannya ke Pekanbaru. "Terhadap sopir dan Barang Hasil Penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," ujarnya.

Dikatakan, pengiriman rokok polos tersebut mengakibatkan belum terpenuhinya pungutan negara di bidang cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. "Pelaku diduga melanggar ketentuan di bidang cukai sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai ancaman penjara paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun DNA atau denda minimal 2 kali nilai cukai dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," pungkas Ari Tonang.(Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X