Tercatat 8 Kalurahan di Gunungkidul Rentan Pangan

Photo Author
- Jumat, 11 Desember 2020 | 11:30 WIB

GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul bekerjasama dengan Food Security Vulnerability Atlas (FSVA) melakukan survei yang hasilnya terdapat 8 kalurahan di kabupaten Gunungkidul tercatat sebagai kelompok kalurahan rentan pangan. Selain itu juga terdapat 1 kalurahan dengan kategori rawan pangan.

Terkait dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul bersama dengan lintas OPD selama 2 tahun kedepan akan memberikan perhatian khusus untuk 9 kalurahan tersebut. “ Ke 8 kalurahan rentan pangan tersebut meliputi Kalurahan Songbanyu, (Girisubo), Ngawis, (Karangmojo), Girisuko (Panggang), Melikan ( Rongkop), Kalurahan Tepus (Tepus), Kalurahan Wonosari ( Wonosari), Kepek (Saptosari) dan Dadapayu (Semanu),” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DPP Gunungkidul, Fajar Ridwan, beberapa waktu lalu.

Selain rentan pagan di Kabupaten Gunungkidul juga terdapat satu kapanewon tercatat dari hasil survei sebagai Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari. Menurutnya wilayah yang dari hasil survei dikatakan rentan pangan lantaran pemanfaatan pangan dengan indikator rasio jumlah rumah tangga tanpa air bersih terhadap jumlah rumah tangga.

Artinya, apabila tidak tercover dari wilayah lain akan terjadi permasalahan. Sehingga untuk mengatasi kerentanan pangan tidak hanya menjadi tugas dari Dinas Pertanian dan Pangan tetapi dilakukan terpadu dengan melibatkan berbagai instansi. “Tetapi jika dalam perkembangannya dari wilayah lain bisa mencukupi, maka Indikator itu akan tereliminasi,” ujarnya.

Sementara untuk kalurahan yang tercatat sebagai rentan pangan nantinya akan mendapat perhatian, yakni program-program yang dapat menunjang ketahanan pangan mulai tahun ini akan

ada pendampingan, Sedangkan untuk program penuntasan rentan dan rawan pangan secara resmi akan dimulai pada tahun anggaran 2021 dan 2022 mendatang. Pemerintah saat ini sudah mendorong masyarakat untuk lebih aktif dan kreatif dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki. Sebagai contohnya untuk pengentasan kalurahan rawan dan rentan pangan.

Misalnya mendorong ketahanan pangan di wilayah tersebut dengan beragam kegiatan pertanian, perkebunan dan hortikultura.Dengan demikian ada aktivitas produksi tanaman pangan dan jenis lain. Jika sekiranya dapat dijual tentu bisa dijual untuk kebutuhan lainnya. Seperti pengembangan melon, kacang tanah, budidaya itik petelur, dan peternakan kambing., pemanfaatan lahan pekarangan dan lainnya.

“Ketahanan pangan sangat penting terlebih Gunungkidul sekarang ini sektor pertaniannya sedang melonjak,” jelasnya. (Bmp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X