BANTUL, KRJOGJA.com - Sebanyak 88 Warga Binaan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (WBP-Rutan) Kelas II Bantul mengikuti pemungutan suara Pilkada 2020 di aula Rutan setempat, Rabu (9/12/2020). Menurut Kepala Rutan Bantul, Doni Handriansyah, pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Bantul memang sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak KPU dan Polres Bantul.
Pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Bantul untuk memberikan kebebasan berpolitik dan penyaluran hak pilih WBP. Sesuai dengan undang-undang, walaupun mereka berstatus warga binaan di dalam pemasyarakatan, tetapi tetap punya hak suara.
"Selama keputusan hakim tidak mencabut hak politiknya, maka warga binaan tetap mendapat kebebasan dan pemenuhan haknya untuk mengikuti pemilihan dalam Pilkada," jelas Doni.
Warga binaan di Rutan Bantul yang mengikuti pemungutan suara sebanyak 88 orang, terdiri dari usulan DPT awal 12 orang. DPT susulan terdiri dari warga binaan atau status tahanan baru 76 orang.
Ditambah dengan petugas KPPS 13 orang, sehingga membutuhkan kartu suara 101 lembar. Tetapi logistik atau kartu suara yang didistribusikan ke Rutan Bantul hanya 40 lembar, sehingga ada kekurangan 61 kartu suara. Untuk memperlancar pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Bantul, kekurangannya diambilkan dari kelebihan kartu suara di beberapa TPS terdekat.
Dari hasil penghitungan suara sementara pasangan Halim-Joko unggul dari pasangan No-To. Selengkpnya, jumlah pemilih 88 orang, perolehan pasangan Halim-Joko 44 suara, No-To 39 suara dan suara rusak 6. (Jdm)