SLEMAN, KRJOGJA.com - Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, banyak pasangan calon (paslon) yang mempromosikan diri melalui reklame atau billboard. Namun banyaknya reklame atau billboard di ruas jalan ini tidak berpengaruh terhadap perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame.
Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Rodentus Condrosulistyo menerangkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2015 tentang Pajak Reklame, reklame dengan konten para paslon Pilkada termasuk pengecualian. Sehingga banyaknya reklama yang berisi paslon Pilkada tidak ada pengaruhnya terhadap pendapatan dari sektor pajak reklame.
"Perda tersebut berisi beberapa obyjk yang tidak termasuk sebagai objek pajak. Sesuai dengan pasal 3, reklame yang diselenggarakan dalam rangka sosial, keagamaan, politik dan kebudayaan yang bersifat tidak mencari keuntungan tidak dipungut pajak," beber Condro saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).
Disinggung soal potensi pajak yang bisa diperoleh dari reklame selama Pilkada, Condro enggan merinci. Pasalnya pajak dari sebuah reklame atau billboard tergantung letaknya. Apakah di ruas jalan kelas 1, kelas 2 atau kelas 3. "Misalnya kalau di Sleman, batas Kota hingga Jombor itu termasuk kelas 1 sehingga pajaknya tinggi. Sedangkan Jombor hingga Pasar Sleman termasuk kelas 2. Terkait reklama Pilkada ini, pemasang iklan langsung berhubungan dengan vendor atau pemilik papan reklame atau billboard," terang Condro.
Diungkapkan, jumlah billboard dengan ukuran kurang dari 25 meter di Sleman ada sebanyak 1.030, billboard dengan ukuran lebih dari 25 meter sebanyak 74. Sedangkan shopsign dan lain-lain sebanyak 371. Condro mengaku, pandemi Covid-19 ini juga berpengaruh terhadap pendapatan dari sektor pajak reklame.
"Tahun 2020, ditargetkan dari pajak reklame bisa mendapatkan Rp 9,5 miliar. Setelah ada pandemi, ada perubahan target diturunkan menjadi Rp 6 miliar. Realisasi per September kemarin, dari sektor pajak reklame sudah mendapatkan Rp 5,9 miliar. Sehingga target Rp 6 miliar tahun 2020 ini bisa tercapai. Namun selama pandemi ini banyak berkurang. Biasanya banyak yang promo event musik, diskon besar-besaran, sekarang tidak ada," imbuh Condro.(Aha)