GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Gunungkidul masih terus melakukan pelatihan alih aksara Jawa ke berbagai elemen masyarakat. Kegitan ini dilakukan untuk meng implementasikan Undang-undang (UU) 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.
"Pelatihan ini dengan sasaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul" kata Kabid Sejarah Bahasa dan Sastra Disbud Gunungkidul Sigit Pramudyanto, Selasa (29/9/2020).
Aparatur Sipil Negara memang perlu dilatih kembali mengenai aksara Jawa ini. Karena mereka menjalankan kegiatan bersifat administratif di lingkungan pemerintahan, di mana nantinya urusan surat-surat resmi akan disertakan menggunakan aksara Jawa. Setidaknya dengan UU No 13/2012 tentang keistimewaan ke depan surat-surat resmi dari instansi pemerintahan akan menyertakan aksara Jawa di bagian kop surat.
Bahkan tidak hanya urusan surat-menyurat penerapan aksara Jawa ini juga akan dilakukan untuk fasilitas fisik. Misalnya nama-nama ruangan di kantor-kantor OPD akan disertakan aksara Jawa-nya.
"Hal ini merupakan wujud dari publikasi bahasa dan sastra Jawa di lingkungan Pemkab Gunungkidul," ucapnya.
Adapun jumlah peserta untuk kegiatan pelatihan ini melibatkan sebanyak 30 ASN dari 30 OPD dengan narasumber Purwono.
Terpisah, Kepala Dinas Kabudayan Gunungkidul Agus Kamtono MSi berharap pelatihan aksara Jawa ini semakin menguatkan karakter dan ciri khas ASN Pemkab Gunungkidul. "Kalau semuanya sudah mengerti dan memahami, proses sosialisasi ke masyarakat juga semakin mudah," terangnya.(Bmp)