SLEMAN, KRJOGJA.com - Ibu hamil menjadi sasaran prioritas pencegahan Covid-19. Dinas Kesehatan Sleman menganjurkan ibu hamil melakukan uji rapid diagnostic test (RDT) minimal 14 hari sebelum Hari Perkiraan Lahir (HPL). Sejauh ini tercatat sudah ada tujuh ibu hamil yang terpapar Covid-19 atau bersalin dengan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo memberikan perhatian lebih kepada ibu hamil. Kalau hasil skrining dinyatakan reaktif, langsung diperlakukan khusus, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. "Kalau hasilnya dinyatakan positif harus tetap dirawat di rumah sakit mesti pasien tanpa gejala," terangnya di Sleman, Jumat (25/9/2020).
Dijelaskan Joko, ketujuh ibu hamil yang dinyatakan positif Covid-19 terdeteksi terpapar virus saat melakukan rapid test minimal 14 hari sebelum HPL atau rapid test yang dilakukan sebelum kelahiran. "Akhir Juli lalu pernah ada kasus cukup mengagetkan karena bayi nol hari sudah dinyatakan positif Covid-19. Hal ini disebebkan ibunya saat rapid test hasilnya reaktif namun uji swab menunjukan hasil negatif. Apalagi jika bayi tanpa penyakit lainnya, jika dinyatakan positif Covid-19. Setelah 14 hari langsung negatif," tandasnya.
Ditambahkan, ibu hamil yang dinyatakan positif Covid-19 diperlukan khusus. Termasuk perawat yang menangani juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Ruang bersalin juga berbeda, minimal 'exhaust fan' atau ruang bertekanan negatif.(Aha)