SLEMAN, KRJOGJA.com - Kecamatan Seyegan kini menjadi wilayah dengan zona hijau atau tidak ada warganya yang dinyatakan positif Covid-19. Untuk mempertahankan hal ini, pihak kecamatan terus melakukan edukasi ke masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan hingga mengimbau agar perantau dari daerah zona merah menunda kepulangan mereka.
Camat Seyegan Budi Pramono SIP MSi mengatakan, untuk mempertahankan Seyegan menjadi zona hijau, pihaknya menggerakkan semua elemen di tingkat padukuhan hingga desa. Dengan mengoptimalkan semua elemen, diharapkan bisa optimal dalam mengedukasi masyarakat.
"Kata kuncinya khan edukasi ke masyarakat agar sadar tentang bahaya Covid-19 dan sadar tentang protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru," jelas Budi kepada KRJOGJA.com, Rabu (26/8/2020).
Termasuk perantau dari zona merah yang hendak pulang ke Seyegan, Budi mengimbau agar mereka membawa bukti jika tidak terpapar Covid-19. Yakni dengan membawa keterangan hasil rapid test atau minimal surat keterangan sehat dari instansi terkait.
"Kalau yang berasal dari zona merah memang harus berhati-hati. Biasanya kami hubungi dulu pihak keluarganya. Kalau bisa ditunda atau kalau mendesak harus membawa bukti tidak terpapar Covid-19," ungkapnya.
Untuk menjangkau edukasi tentang protokol kesehatan dan bahaya Covid-19 ini sampai di semua kalangan masyarakat, Kecamatan Seyegan juga memberdayakan ibu-ibu PKK dan Posyandu. Sehingga mereka bisa menginformasikan juga ke warga di lingkungan mereka.
"Kami sampaikan di tiap kesempatan agar prokotol kesehatan seperti Cuci Tangan dan Jaga Jarak jadi kebiasaan baru yang diterapkan masyarakat," tandas Budi.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menambahkan, Kecamatan Seyegan menjadi zona hijau ini harus dipertahankan meski berat. Terutama karena kadang-kadang pemudik tidak terpantau atau unit usaha yang melanggar aturan dari pemerintah.
"Salab satu upayanya, memantau orang mudik keluar masuk di wilayah kecamatan tersebut. Atau laporan dari desa-desa untuk dilaporkan secara rutin kepada gugus tugas kabupaten," urai Evie. (Aha)