Auditor BPK Periksa Penerapan SPBE Secara Berintegritas

Photo Author
- Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:31 WIB
Bupati Sutedjo dan Kepala Perwakilan BPK DIY VM Ambar Wahyuni. (Foto: Asrul S)
Bupati Sutedjo dan Kepala Perwakilan BPK DIY VM Ambar Wahyuni. (Foto: Asrul S)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, VM Ambar Wahyuni menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pendahuluan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, Jumat (14/8/2020).

Sedangkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan DIY Kholid Muslim menegaskan, pemeriksaan pendahuluan SPBE tahun anggaran 2019-2020 semester I pada Pemkab Kulonprogo dan instansi terkait lainnya untuk menentukan lingkup pemeriksaan atas isu potensi terutama yang berhubungan dengan tata kelola SPBE berbasis administrasi pemerintahan. "Dipilihnya Pemkab Kulonprogo sebagai 'sample' pemeriksaan pendahuluan SPBE, karena kabupaten ini memperoleh predikat penilaian baik oleh Kementerian PAN dan RB. 'Domain' tata kelola maupun layanan SPBE yang melebihi target Kementerian PAN dan RB," katanya Kamis (13/8/2020).

Inspektur Daerah (Irda) Kulonprogo Drs Riyadi Sunarto mengatakan, Pemkab dan masyarakat Kulonprogo merasa bangga lantaran kabupaten ini jadi 'sample' objek pemeriksaan SPBE. Pemeriksaan berlangsung 3-17 Agustus 2020 di ruang rapat staf ahli bupati tersebut untuk mengetahui regulasi, tata kelola, manajemen, audit dan penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Kulonprogo," tegas pria biasa disapa Didik, di ruang kerjanya.

Transformasi penyelenggaraan pemerintahan bukan pilihan tapi keniscayaan. Terlebih pandemi Covid-19 memaksa pemerintah mengubah layanan publik dari manual ke digital. Audit kinerja SPBE jadi kebutuhan untuk mengetahui kondisi penerapan, permasalahan dan kendala yang dihadapi guna mewujudkan pemerintahan digital.

"Kami berterima kasih sekali pada BPK, suatu kehormatan tersendiri bagi Pemkab Kulonprogo dijadikan sample lokasi pemeriksaan SPBE. Audit untuk mengetahui sejauh mana penerapan dan kekurangan layanan pemerintah berbasis digital yang kami laksanakan sebagai bahan perbaikan ke depan nanti," tutur Didik.

Dalam pemeriksaan pendahuluan ujarnya konfirmasi penerapan layanan administrasi pemerintahan kepada perangkat daerah terkait sesuai jadwal. Pemeriksaan berjalan dengan berintegritas, pemkab hanya menyediakan ruang rapat. "Bahkan mereka tidak mau disuguhi makanan dan minuman. Komitmen tim pemeriksa BPK dalam menjaga independensi dan integritas, patut diapresiasi," puji Didik.

Seperti pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD), Kulonprogo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut 2013-2019. "Tim pemeriksa BPK selalu menerapkan standar sama, tidak menerima fasilitas dalam pelaksanaan pemeriksaan meski hanya 'gorengan' dan segelas teh," ujarnya.

Didik menceritakan saat pertama kali, dalam pemeriksaan pendahuluan LKPD 2016, dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK DIY. "Saat itu kami berniat memberikan cindera mata kain batik geblek renteng dengan tujuan promosi, karena kami akan merasa bangga jika Kepala Perwakilan BPK dan Auditor mengenakan kain tersebut. Tapi yang terjadi Tim Pemeriksa BPK tidak berkenan dan meminta alamat pengrajin batik untuk membeli langsung ke pengrajin," tuturnya.(Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X