Bupati Tanyakan Pencairan Ganti Rugi Lahan Jalur KA ke Menhub

Photo Author
- Minggu, 5 Juli 2020 | 20:10 WIB

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Pemkab Kulonprogo menindaklanjuti keluhan warga terdampak pembebasan lahan untuk jalur rel kereta api (KA) menuju Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) yang hingga saat ini tak kunjung selesai. Bupati setempat Drs Sutedjo meminta pemerintah pusat segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan bagi warga di Kapanewon Temon.

"Kami menyampaikan terimakasih, surat kami telah direspon kemudian ditindaklanjuti dengan rapat tapi kami sampaikan juga bahwa proses penyelesaian pembayaran ganti rugi mendesak. Mohon proses di awal yang sudah lancar, bisa diimbangi. Kami mohon pembayaran ganti rugi bisa segera dituntaskan," kata Sutedjo saat menyampaikan permohonan penyelesaian ganti rugi dalam rapat virtual di Command Room Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo.

Dalam rapat virtual tersebut, Bupati Sutedjo menjelaskan, dari sekitar 560 bidang tanah terdampak di tiga kalurahan yakni Kalidengen, Kaligintung dan Glagah, Kapanewon Temon, baru sekitar 247 bidang yang dibayarkan. Padahal seluruh warga terdampak sudah mengirimkan berkas persyaratan pencairan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) DIY selaku bagian dari tim pengadaan lahan pembangunan rel KA. Berkas dimaksud selanjutnya diteruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pemeriksaan.

Kalau dalam perkembangannya ada berkas yang belum komplit, akan dikembalikan untuk dilengkapi warga. Tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait berkas tersebut. Sehingga kata Bupati Sutedjo, warga berpikir, berkas mereka sudah lengkap dan tinggal menunggu pencairan. "Kami tahunya persyaratan warga sudah sesuai, kalau ada hal-hal yang kurang mohon segera diinformasikan," pinta bupati.

Pihaknya khawatir kalau pencairan ganti rugi tidak segera dilaksanakan, warga terdampak akan berubah pikiran dan justru menolak pembangunan jalur KA menuju BIY atau Yogyakarta International Airport (YIA). "Apalagi sekarang pekerjaan fisik sudah dimulai sementara pembayaran belum selesai. Meski ada warga yang menghendaki sistem sewa dan ada pula yang menolak. Kami khawatir jangan-jangan nanti warga yang belum dilunasi berubah sikap. Kami khawatir itu. Terus terang, kami was-was," tuturnya, Minggu (5/7/2020).

Sehingga pemkab berharap persoalan tersebut hendaknya segera diselesaikan. "Kalau memang ada kendala administrasi mohon ada diskresi supaya cepat selesai," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut bupati menanyakan kepada Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, kapan pencairan bisa dilakukan. Tapi menhub belum bisa memberikan jawaban pasti, karena proses verifikasi data masih dilakukan oleh LMAN. "Memang tidak mudah bagi LMAM untuk perkiraan waktu pencairan, tapi Insyallah pada Rabu (8/7/2020) semua data akan diverifikasi bersama-sama," kata Menhub Budi Karya Sumadi.

Guna mempercepat penyelesaian pencairan, Budi memerintahkan bawahannya untuk proaktif mengawasi proses verifikasi data warga. Setiap minggu akan ada rapat terkait penuntasan verifikasi data yang bisa diikuti bupati. "Tiap minggu akan kita rapatkan dan pak bupati bisa rawuh di acara ini untuk memantau progresnya," ujar menhub.(Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X