GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Sebanyak 107 klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Wonosari menerima bantuan sembako. Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Sosial DIY bersama Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah KemenkumHAM DIY. Upaya ini sebagai dukungan dan ikut menanggulangi dampak Covid-19.
“Melalui bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban klien,†kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM DIY Gusti Ayu Putu Suardani BcIP SH MSi di dampingi Kasubid Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Mirna Pandanwangi SH.
Kepala Bapas Wonosari Surya Dharma BcIP SH, Jumat (03/07/2020) menambahkan, tentunya bantuan sembako ini bermanfaat bagi klien. Bapas menyampaikan terimakasih atas perhatian Divisi Pemasyarakatan dan Dinas Sosial karena telah memberikan bantuan bagi para klien.
Sebagian besar memang merupakan klien asimilasi.Untuk pengawasannya tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan seluruh kegiatan klien. Termasuk memberikan laporan secara rutin kepada Kanwil KemenkumHAM.
“Klien yang berada dirumah ini tetap dilakukan pemantauan maupun pengawasan,†imbuhnya.(Ded)