Warga Kaligintung Resah, Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalur KA YIA Belum Rampung

Photo Author
- Selasa, 23 Juni 2020 | 19:40 WIB

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Belum adanya kepastian dalam pembayaran ganti rugi atas lahan yang menjadi jalur kereta api (KA) menuju Bandara Yogyakarta Internasional Yogyakarta (YIA) membuat warga Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon resah. Dari sekitar 177 bidang tanah, baru dibayarkan sebanyak 54 bidang tanah.

Dukuh Siwates, Ribut Yuwono kepada KRJOGJA.com, Selasa (23/6/2020) mengatakan, warga butuh kepastian kapan ganti rugi lahan akan dibayarkan karena berkas sudah diserahkan sejak April 2019 silam. Kesepakatan semula, pembayaran ganti rugi dilakukan pada Oktober 2019.

Saat itu ungkapnya, tim pengadaan menjanjikan akan melakukan pembayaran paling lambat Desember 2019, tapi sampai saat ini tidak pernah ada kejelasan. Dari 177 bidang tanah, baru 57 bidang yang bisa dicairkan dan hanya 54 bidang yang selesai di proses.

“Kita sudah mengirim surat ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY dtembuskan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk minta kepastian pembayaran. Jika memang berkas tidak lengkap seharusnya kembali untuk dilengkapi. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum,” kata Ribut.

Ribut yang juga anggota Satgas B pengadaan lahan KA Bandara menambahkan, permohonan relokasi dari warga terdampak juga tidak ada kejelasan. Untuk tempat relokasi sebenarnya tersedia tanah 'pelungguh' yang telah disiapkan, tapi boleh atau tidak dan berapa harganya masih belum ada kejelasan.

“Warga juga dibuat bingung dengan adanya tender pekerjaan pembangunan yang dilakukan rekanan atau pihak ketiga. Padahal lahan yang ada belum semua dibayarkan. Mereka ingin mengerjakan pekerjaan dan menyewa lahan yang dilewati. Warga tidak menghalangi tetapi minta pembayaran diselesaikan dulu baru bisa dibangun,” tegasnya.

Pejabat Sementara (Pjs) Lurah Kaligintung, Prayogo mengatakan, warga Kaligintung sangat mendukung rencana pembangunan jalur KA Bandara. Harga yang ditawarkan dalam proses ganti rugi telah disepakati dan tidak ada protes. Warga hanya menginginkan kepastian pembayaran.

“Kalau mundur warga rugi karena aprasial tahun 2019, sedangkan harga tanah terus naik. Pihaknya sudah menjembatani dengan menyurati para pihak terkait. Namun tidak pernah ada tindak lanjut dan penjelasan. Justru warga telah merasakan dampak kerusakan jalan untuk aktivitas pengurukan lahan calon relokasi. Jalan Trukan-Panceran yang dilewati sekarang malah sudah rusak,” ujarnya.(M-4/Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X