BLT Dana Desa, Kalurahan Didesak Segera Tuntaskan Bantuan

Photo Author
- Senin, 15 Juni 2020 | 17:50 WIB

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Kulonprogo mendesak pemerintahan kalurahan segera menyelesaikan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2020.

Kepala Dinas PMDP2KB Kulonprogo, Sudarmanto yang dihubungi di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020) mentargetkan sebanyak 87 kalurahan pada Juni 2020 sudah menyelesaikan tahap pertama menyalurkan BLT kepada warga terdampak penanganan Covid-19 di wilayah kalurahan masing-masing.

BLT kalurahan tahap pertama meliputi penyaluran untuk April, Mei dan Juni 2020 dengan besar bantuan per kepala keluarga (KK) Rp 600 ribu per bulan. “Semua kalurahan ditargetkan minggu ini sudah menyalurkan BLT tahap pertama,” ujar Sudarmanto.

Menurutnya, penyaluran bantuan pada gelombang pertama sebanyak 26 kalurahan, gelombang kedua 30 kalurahan. Penyaluran bantuan gelombang ketiga sebanyak 31 kalurahan yang dilaksanakan minggu ketiga pada bulan Juni.

Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa, Dinas PMDP2KB Kulonprogo, Joko Sunanto menjelaskan BLT kalurahan yang bersumber dari DD diperuntukan sekitar 10.269 KK. Penerima bantuan adalah warga terdampak penanganan Covid-19 tidak tercover bantuan sosial dari pusat, provinsi dan kabupaten.

Setelah menyelesaikan penyaluran BLT tahap pertama, katanya pemerintahan kalurahan diminta segera mempersiapkan penyaluran BLT tahap kedua untuk bulan Juli, Agustus dan September 2020. Pencairan DD tahap kedua dari pusat sudah ditranfer ke rekening kalurahan masing-masing.

“Sekarang sedang persiapan untuk penyaluran bantuan tahap kedua. Masing-masing kalurahan sedang mengidentifikasi untuk calon penerima bantuan,” jelas Joko Sunanto.

Menurutnya, DD yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kulonprogo mencapai sekitar Rp 93 miliar. Besar bantuan tahap kedua berbeda dengan tahap pertama. Masing-masing KK menerima Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan.(Ras)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X