Di Polres Sleman, Tunggu Antrean Pembuatan SIM Bisa di Dalam Mobil

Photo Author
- Rabu, 10 Juni 2020 | 11:10 WIB
AKP Mega Tetuko menunjukkan aplikasi 'Info Antrian' yang ada dalam layanan SIM 'One Web Service'. (Foto: Wahyu P)
AKP Mega Tetuko menunjukkan aplikasi 'Info Antrian' yang ada dalam layanan SIM 'One Web Service'. (Foto: Wahyu P)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) namun takut tidak bisa menghindari kerumuman? Jangan khawatir. Mulai hari ini, Rabu (10/6/2020), pemohon SIM di Polres Sleman bisa menunggu antrean di tempat sesuai keinginan, tanpa takut antrean akan terlewati.

Hal itu setelah Satlantas Polres Sleman menambah fitur baru 'Info Antrian' dalam aplikasi layanan SIM 'One Web Service'. Dengan inovasi tersebut, pemohon SIM tidak perlu berkerumun, tetap menjaga 'physical distancing' saat menunggu antrean menuju loket selanjutnya. Masyarakat juga bisa memantau antrean SIM secara real time.

"Pemohon bisa memilih ruang tunggu antrean yang nyaman, bisa di sekitar Polres atau di dalam mobil tanpa harus takut tidak memonitor antrean atau antrean terlewati. Karena jika antrean sudah akan sampai, akan dikirim pemberitahuan melalui WhatsApp, kemudian masyarakat bisa langsung menuju ke loket selanjutnya," kata Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto diwakilkan Kasat Lantas AKP Mega Tetuko SIK.

Dijelaskan Kasat Lantas, pemohon SIM terlebih dahulu membuka web https://simsatlantassleman.com. Kemudian

masuk pada menu Info Antrian, selanjutnya masukkan nomor Whatsapp dan masukkan nomor antrean yang telah diterima pemohon SIM pada loket identifikasi, tekan kemudian simpan. Secara otomatis nomor antrean pemohon akan tersimpan pada server yang ada. Selanjutnya pemohon dapat menunggu proses selanjutnya dengan memilih tempat tunggu.

Inovasi tersebut, menurut Mega Tetuko, merupakan salah satu kesiapan Polres Sleman menuju tatanan normal baru. "Layanan ini tujuannya adalah memudahkan masyarakat memilih ruang tunggu sehingga dapat menerapkan physical distancing yang merupakan salah satu item dalam penerapan protokol kesehatan," pungkasnya.(Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X