GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul langsung mensosialisasikan keputusan pemerintah yang melakukan pembatalan pemberangkatan calon haji tahun 2020 karena belum adanya kepastian berakhirnya Covid-19. Keputusan pemerintah untuk menunda pemberangktan haji ini sebagai upaya menjaga keselamatan warga bangsa, karena kegiatan ibadah haji banyak bersinggungan dengan banyak orang. Untuk menjaga keselamatan tersebut pemerintah menunda pemberangkatan calon haji sekarang untuk tahun 2021.
“Kabupaten Gunungkidul ada 391 calon haji yang ditunda pemberangkatannya,†kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Drs H Arif Gunadi MPdI, Rabu (3/6/2020).
Untuk menyampaikan informasi pembatalan ini dilakukan lewat berbagai media, baik media cetak, media elektronik, media sosial dan juga langsung dishere ke masing-masing calon haji. Sebab, masing-masing calon yang sudah terdaftar mendapatkan kursi keberangkatan mempunyai kontak person yang sewaktu-waktu dengan mudah dihubungi para petugas.
Selain itu, calon haji tentu sudah mendapatkan informasi lewat berbagai media. Meski demikian, secara prosedur kemenag tetap menyampaikan informasi resmi lewat berbagai media, termasuk lewat Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIHU) di Gunungkidul ada dua, masing-masing KBIHU Muslimut NU Darul Qoran dan Aisyiah.
Sementara sejumlah petugas KBIHU yang dihubungi mengaku sudah mendapatkan informasi resmi dari Kemenag. Selanjutnya sudah disampaikan kepada para calon haji. Sebenarnya, semua calon haji sudah melakukan persiapan lengkap, tinggal berangkat.
Mereka sudah selesai melakukan manasik, cek kesehatan, imunisasi, pembuatan paspor, pelunasan, pengelompokan, tinggal pembekalan dan berangkat. “Tetapi semua calon haji dapat menerima penundaan pemberangkatan ini,†kata Pengelola KBIHU Aisyiah Gunungkidul Drs H Andar Juamelan MPd.(Ewi)