SLEMAN, KRJOGJA.com – DPRD Kabupaten Sleman mendukung langkah eksekutif yang akan melaksanakan ‘rapid test’ bagi pedagang pasar tradisional. Namun pemerintah kabupaten juga perlu memikirkan dampak ekonomi pasca pelaksanaan ‘rapid test’ tersebut.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sleman M Zuhdan SPd mengatakan, memang rencana rapid test bagi pedagang pasar tradisional baik untuk antisipasi penuluran atau munculnya klaster baru virus corona. Namun sebelum pelaksanaan, pihaknya meminta kepada eksekutif melakukan sosialisasi kepada para pedagang pasar tradisional.
“Perlu adanya penjelasan kepada para pedagang, bahwa ‘rapid test’ itu untuk memastikan para pedagang bisa nyaman saat berjualan. Selain itu untuk menarik masyarakat supaya belanja di pasar tradisional ketika nanti tidak ada yang positif,†kata Zuhdan, Jumat (29/5/2020).
Namun sebaliknya, pemerintah daerah juga perlu memikirkan dampaknya ketika nantinya ada pedagang yang reaktif maupun positif virus korona. Tentunya nanti pasar tradisional bisa ditutup sementara sehingga para pedagang tidak dapat berjualan.
“Pemerintah perlu memikirkan skenario itu. Kalau sampai ada yang positif, tentunya masyarakat tidak berani belanja ke pasar tradisional. Padahal dengan kondisi saat ini, para pedagang mengeluh pasar sepi pembeli,†tuturnya.
Untuk itu, Zuhdan meminta kepada pemerintah daerah supaya mendata terlebih dahulu para pedagang tradisional sebelum pelaksanaan ‘rapid test’. Hal itu untuk antisipasi pemberian jaminan hidup (jadup) bagi pedagang jika pasarnya ditutup.
“Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Makanya data itu harus ada dulu. Eksekutif bisa kerja sama dengan paguyuban pedagang pasar. Kalau sampai pedagang tidak bisa berjualan, pemerintah tinggal memberikan jadup,†pintanya. (Sni)