Arus Lalu Lintas di Sleman Meningkat, Perbatasan Dijaga Ketat!

Photo Author
- Sabtu, 2 Mei 2020 | 06:10 WIB
Perbatasan Jawa Tengah - DIY diawasi ketat.
Perbatasan Jawa Tengah - DIY diawasi ketat.

SLEMAN, KRJOGJA.com - Memasuki pekan kedua bulan Ramadan, ada peningkatan arus lalu lintas di jam-jam tertentu. Namun secara umum, peningkatan arus lalu lintas di wilayah Sleman belum signifikan. Masyarakat diimbau tetap taat pada anjuran pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

KBO Satlantas Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto menerangkan, belum signifikannya peningkatan arus lalulintas di Sleman ini terlihat dari arus di dalam Ringroad masih satu kali antrian alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL selesai. "Bahkan APILL belum selesai antrian kendaraan sudah habis. Sehingga kepadatan arus lalu lintas tidak terjadi di wilayah Sleman," terang Iptu Riki kepada KRJOGJA.com di Sleman, Jumat (1/5/2020).

Menurut Iptu Riki, beberapa di tempat cek point atau penyekatan juga terjadi hal yang sama. Belum ada tambahan arus lalu lintas yang signifikan. Namun di jam-jam tertentu, misalnya menjelang buka puasa, arus lalu lintas terjadi sedikit peningkatan. Saat sahur juga terjadi sedikit peningkatan arus lalu lintas. "Setelah jam jelang berbuka dan sahur, arus lalu lintas landai kembali. Anak kos juga sudah pulang kampung sebelum tanggal 24 April kemarin, jadi peningkatan arus lalu lintas tidak terlalu meningkat," tandasnya.

Selain itu di pintu masuk DIY melalui Sleman juga tidak ada peningkatan jumlah kendaraan dari luar daerah. Jumlahnya hampir sama setiap hari, meskipun ada penambahan tapi belum banyak. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini diimbau kegiatan apa pun itu yang di luar rumah agar dikurangi. Akan lebih baik tetap berada di rumah. Apabila akan keluar untuk kepentingan mencari makanan agar tidak bergerombol.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dipimpin Didit Suranto ST MT, menggelar Posko di perbatasan pintu masuk DIY, Kamis (30/4/2020). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan bagi kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang akan memasuki wilayah DIY.

Posko diwilayah Kecamatan Prambanan yang berbatasan dengan Klaten, tersebut melibatkan beberapa unsur baik dari Polri, Koramil, Kesehatan dan Gegana Polri Bidang Kimia, Biologis maupoun Radioaktif. Untuk sementara pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.30 -12.00 WIB. Namun Posko tersebut ke depan akan aktif selama 24 jam menggunakan sistem 3 jadwal.

Sejumlah kendaraan yang masuki wilayah DIY, melalui perbatasan Prambanan diperiksa oleh petugas Posko dibantu Provos dan Dinas Kasehatan, Kepolisiam maupun Koramil Prambanan. Kendaraan yang dihentikan rata-rata berplat nomer luar daerah, seperti Jakarta, Bandung, sampai Semarang maupun Salataga. Selain itu angkutan bus dan travel dari lintas luar Jawa juga dihentikan. Petugas kemudian mendata jumlah dan identitas seluruh penumpang serta tujuan masuk wilayah DIY dan kegiatannya.(Aha/Isw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X