Area Publik Mulai Ramai, Jumlah PDP Covid-19 Gunungkidul Melonjak

Photo Author
- Sabtu, 11 April 2020 | 07:10 WIB

GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Bebagai ruang publik dan fasilitas umum di Gunungkidul mulai dikunjungi banyak warga termasuk pemudik meskipun pemerintah berupaya membatasi aktifitas dan kerumunan warga mencegah penyebaran virus Covid-19. Sementara data jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 41 orang dan jumlah PDP meninggal sebanyak 6 orang.

"Terdapat satu lagi ODP berusia lanjut meninggal dan masih kita tunggu hasil labnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul dr Dewi Irawati M Kes, Jumat (10/4/2020).

Untuk jumlah Orang Dalam Pemantaua. (ODP) hingga saat ini juga terus meningkat menjadi 894 orang. Jumlah pasien positif korona 2 orang, 1 warga Kecamatan Ponjong dinyatakan sembuh dan 1 warga Kecamatan Playen dalam perawaran rumah sakit.

Untuk satu pasien PDP yang meninggal adalah warga Kecamatan Ponjong. Ke 6 pasien dalam pengawasan yang meninggal tersebut sebagai warga Kecamatan Wonosari, Karangmojo dan Kecamaran Ponjong. "Kita terus lakukan pemantauan dan pengawasan dengan melibatkan petugas puskesmas se Gunungkudul," imbuhnya.

Sementara untuk jumlah pemudik sampai saat ini mencapai hampir mencapai 8.000 orang. Data kedatangan pemudik ini terus diupdate Dinas Kominfo dengan mengefektifkan jaringan komunikasi desa. Para kepada desa diimbau melakukan skrening dan pelaporan setiap pemudik yang datang dan menyarankan mereka mengisolasi diri mencegah penularan vovid-19 karena kebanyakan mereka datang dari daerah pandemi Covid-19 diantaranya dari DKI Jakarta.

"Melalui para kepala desa kami sudah mengimbau para pemudik patuh isolasi mandiri selama 14 hari," ucap Wakil Bupati Gunungkidul Dr drs Immawan Wahyudi MH.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga sudah memetakan permasalahan di masyarakat terkait dengan pandemi korona yang saat ini terjadi. Munculnya kasus penutupan pasar hingga adanya pembuatan aturan oleh desa terkait larangan adanya sejumlah kegiatan masyarakat. Immawan Wahyudi berharap pemerintah desa haruslah cermat dalam membuat regulasi dalam antisipasi dan penanganan covid19 ini. Artinya, desa dihimbau agar tidak membuat regulasi yang bertentangan dengan peraturan di atasnya. Dia berpesan kepada kades agar kalau membuat regulasi dikonsultasikan dulu dengan Pemkab.

"Jangan sampai bertentangan dan ada instrumen yang nantinya justru menyusahkan masyarakat dan desa,” katanya.

Meningkatnya aktifitas masyarakat di area publik juga dibenarkan kalangan DPRD. Salah satu snghita DPRD Hery Nugroho SS usai melakukan melakukan pemantauan lapangan lngsung berkoordinasi dengan pemjab dan berharap mengambil langkah antisipasi. Pihaknya juga menerima masukan meningkatnya aktifitas publik karena mereka dituntut berbagai kebutugan hidup. Selama ini mereka kehilangan pekerjaan dan saat ini tidak tidak solusi dari pemerintah semacam jaminan hidup.(Bmp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X