KULONPROGO, KRJOGJA.com - Penyaluran bantuan program Kartu Sembako dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah di Kulonprogo distribusikan sampai di tingkat pedukuhan. Adapun mekanisme penyaluran masih tetap melalui e-warong.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Angak (Dinsos P3A) Kulonprogo Y Iriyanto mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Korona atau Covid-19, penyaluran bantuan program Kartu Sembako dan BPNT Daerah menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk menghindari kerumunan orang di e-warong, pendistribusian sampai di tingkat pedukuhan. Penyaluran bantuan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19,†ujar Iriyanto, belum lama ini.
Menurutnya, pengambilan bantuan di pedukuhan diharuskan melaksanakan protokol kesehatan. Jumlah KPM yang mengambil dibatasi dan bergelombang. Kemudian tempat duduk berjarak dan disediakan tempat mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Untuk jadwal penyaluran bantuan program kartu sembako dan BPNT Daerah akan disesuaikan setelah dana ditranfer ke rekening KPM,†katanya.
Irianto didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos P3A Kulonprogo, Abdul Kahar menjelaskan sedang melakukan perhitungan jaring pengaman sosial dampak wabah virus Korona atau Covid-19 di wilayahnya.
"Untuk kepastian menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial (Kemensos). Perkiraan akan ada perubahan, baik nominal bantuan maupun data KPM,†jelasnya.
Di Kulonprogo terdapat sebanyak 43.480 KK penerima program Kartu Sembako dan 30.398 orang penerima PKH. Adanya jaring pengaman sosial, program Kartu Sembako dari rencana enam bulan menjadi sembilan bulan.
“Awalnya program Kartu Sembako hanya enam kali, mulai Maret sampai Agustus 2020. Melalui jaring pengaman sosial ada penambahan tiga kali untuk September, Oktober dan November,†tutur Abdul Kahar.
PKH terdapat enam 'item' yang ditangani di daerah. Meliputi bantuan kesehatan ibu hamil, balita, nifas, pendidikan SD sampai SMA, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas. "Jaring pengaman sosial PKH memperbesar nominal bantuan untuk ibu hamil, balita dan penyandang disabilitas,†tambahnya.(Ras)