Perketat SOP Penyelenggaraan Pilkades e-Voting

Photo Author
- Senin, 23 Maret 2020 | 14:31 WIB
Petugas memeriksa perangkat dan aplikasi untuk mekanisme e-voting yang akan digunakan dalam Pilkades. (Foto: dok)
Petugas memeriksa perangkat dan aplikasi untuk mekanisme e-voting yang akan digunakan dalam Pilkades. (Foto: dok)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Pemkab Sleman akan mempunyai hajat besar pada 29 Maret 2020 yaitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara e-voting serentak di 49 desa. Tentunya harus menjadi perhatian bersama di tengah-tengah meningkatnya pandemi Covid-19 atau Korona. Untuk itu eksekutif harus memperketat SOP penyelenggaraan Pilkades secara e-voting supaya memberi rasa aman bagi petugas maupun masyarakat dalam menggunakan hak suaranya.

Anggota DPRD Kabupaten Sleman dari PKS Hj Sumaryatin SSos MA menjelaskan, BNPB secara resmi telah memperpanjang status darurat Korona hingga 29 Mei 2020. Hal ini dikarenakan wabah Covid-19 di Indonesia mulai bermunculan, termasuk di DIY. Di sisi lain, pada tanggal 29 Maret 2020, Sleman akan menyelenggarakan Pilkades secara e-voting serentak di 49 desa.

"Hajat yang melibatkan masyarakat banyak ini tentunya harus menjadi perhatian kita bersama di tengah-tengah maraknya virus Korona. Apalagi e-voting ini melibatkan 1.200 Tenaga Teknis Lapangan (TTL) dari kalangan perguruan tinggi di Sleman yang notabene memiliki pergaulan yang lebih luas sehingga memiliki potensi yang lebih tinggi sebagai carrier," kata Sumaryatin, akhir pekan lalu.

Menurutnya, pilkades serentak ini memang merupakan hajat penting bagi masyarakat Sleman. Namun kesehatan dan keselamatan masyarakat haruslah tetap menjadi prioritas yang utama. Sudah seharusnya diambil langkah-langkah penyesuaian kebijakan dan teknis penyelenggaraan agar masyarakat tetap aman dan sehat serta tidak menimbulkan potensi peluasan penyebaran penyakit Korona.

"Kami semua berharap agar Pemkab Sleman dapat menyiapkan Plan B jika mendekati tanggal 29 Maret 2020 nanti justru terjadi eskalasi jumlah kasus positif Covid-19 khususnya di Sleman. Bila pada akhirnya e-voting pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadwal, perlu diberlakukan SOP khusus yang ketat untuk menjamin kesehatan peserta dan penyelenggara e-voting," ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sleman ini.

Diantaranya, 1.200 mahasiswa yang berperan sebagai TTL untuk memastikan tidak terdapat suspect atau carrier Covid-19. Selain itu Pemkab Sleman juga harus memastikan kesehatan penyelenggara e-voting baik Tenaga Teknis Utama (TTU) maupun TTL.

"Sebaiknya ada pengalokasian anggaran khusus untuk pemenuhan asupan gizi dan aktivitas PHBS yang baik selama menjalankan tugasnya. Dan jaminan kesehatan bagi TTL dan TTU ketika menjalankan tugasnya mengalami persoalan kesehatan apalagi jika terkait Covid-19," pintanya.

Di samping itu, penting juga pemberlakuan PHBS di TPS seperti air mengalir dan sabun untuk cuci tangan dan tisu untuk mengeringkan. Sehingga semua alat-alat yang dipegang dalan rangka e-voting tidak menjadi sarana penularan Covid-19.

"Pemberlakuan social distancing atau jaga jarak aman di TPS yang ketat juga diberlakukan. Tidak bersalaman, tidak berkerumun atau berlama-lama di TPS, mengenakan masker terutama yang batuk dan pilek, serta tidak membawa anak- anak ke TPS. Untuk menghindari antrian, undangan dibagi berdasarkan jadwal jam yang sudah dibagi-bagi, sehingga tidak ada antrian di TPS," pesan perempuan yang kerap dipanggil Atin ini.(Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X