Raperda Siap Dibahas, Sleman Timur Pengembangan Wisata Berbasis Budaya

Photo Author
- Rabu, 12 Februari 2020 | 14:55 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawan Sleman akan segera dibahas di DPRD Kabupaten Sleman. Rencananya Sleman Timur untuk konsentrasi pengembangan wisata berbasis budaya. Selain itu juga untuk mengakomodir super prioritas nasional Borobudur Yogyakarta Prambanan.

Kabid Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman Dona Saputra Ginting ST MES MAP menjelaskan, raperda itu sudah dikirim ke DPRD Kabupaten Sleman. Penyusunan Raperda RDTR itu untuk menata kawasan Sleman Timur. "RDTR itu untuk memetakan potensi yang ada dan mengembangkan potensi. Dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengendalian pemanfaatan ruang," jelasnya, Selasa (11/2/2020) malam.

Diterangkan Dona, kawasan Sleman Timur ini meliputi Kecamatan Prambanan, Kalasan, Berbah dan Ngemplak. Sleman Timur itu akan dikonsentrasikan pengembangan wisata berbasis budaya karena di kawasan tersebut banyak situs-situs sejarah. Di antaranya Candi Prambanan, Candi Boko, Candi Ijo, Candi Kalasan, Breksi dan lainnya. "Di wilayah Sleman timur itu banyak cagar wisata budaya dan wisata alam. Makanya pemerintah daerah menetapkan Sleman Timur sebagai kawasan pengembangan wisata berbasis budaya," terangnya.

Menurut Dona, Prambanan itu merupakan salah satu kecamatan paling miskin di Kabupaten Sleman. Dengan dijadikan kawasan wisata berbasis budaya ini, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Prambanan. "Pengelolaan wisata di Prambanan nanti berbasis masyarakat. Misalnya membentuk BUMDes sehingga masyarakat sekitar ikut mengelola wisata disana. Ketika wisata hidup, otomatis ekonomi masyarakat juga akan menggeliat," paparnya.

Selain itu, RDTR ini juga mengakomodir super prioritas nasional yaitu Borobudur Yogyakarta Prambanan. Daerah Prambanan nanti akan ada exit tol dan pembangunan jalan Prambanan - Lemah Abang untuk menghubungkan Sleman dengan Gunungkidul.

"Pemerintah pusat mempunyai program untuk mengembangkan wisata Borobudur Yogyakarta dan Prambanan. Jadi wisatawan dari Borobudur bisa langsung ke Prambanan lewat tol. Kemudian nanti juga ada jalan yang menghubungkan ke Gunungkidul," tambahnya.

Di samping itu, RDTR ini juga berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah berdasarkan RTRW, acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dan pengendalian pemanfaatan ruang. Kemudian juga acuan bagi penerbitan izim pemanfaatan ruang.

"Ketika nanti ada permohonan izin, tinggal membuka RDTR. Apalah daerah yang diizinkan, terbatas, bersyarat atau dilarang," pungkasnya.(Sni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X