diy

Perda Kabupaten Kulonprogo Tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter Perlu Diikuti Daerah Lain

Senin, 6 Juni 2022 | 05:07 WIB
Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat saat penyerapan aspirasi di Panti Marhaen DPC PDIP Kulonprogo. (ist)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulonprogo nomor 18/2015 tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter menjadi hal yang sangat menarik dan perlu ditindaklanjuti serta diikuti daerah lain.

Apalagi tantangan kedepan adalah membangun karakter para generasi penerus, supaya tidak terombang-ambing dan mudah terpengaruh oleh budaya asing yang tidak sesuai ideologi Pancasila. Tindak lanjut yang bisa dilakukan melalui kurikulum pendidikan. Fokusnya pada budi pekerti mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pernyataan tersebut disampaikan Djarot saat kunjungan dengan agenda penyerapan aspirasi tentang sistem ketatanegaraan termasuk aplikasi ideologi Pancasila di Panti Marhaen, DPC PDI Perjuangan Kulonprogo, Sabtu (4/6).

"Kita sangat mendukung pelaksanaan perda tersebut. Karena kita sekarang agak kosong untuk membangun karakter ini. Perlu ditindaklanjuti segera dan dimulai sejak dini, bagaimana membangun karakter manusia yang unggul, kuat, pantang menyerah, gigih, kreatif dan inovatif," tegas Djarot.

Lebih lanjut diungkapkan, DIY juga memiliki Perda Tentang Pendidikan Pancasila. Kurikulum terkait Pendidikan Pancasila harus dimasukkan baik dalam pendidikan formal, non formal maupun informal.

"Tujuan pembangunan harus dimulai dari dalam. Sama seperti Indonesia Raya, yang pertama kali di bangun adalah jiwanya, bangunlah badannya," tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tindaklanjut penerapan pendidikan karakter tentu menjadi kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten. Bisa dengan memasukkannya mulai jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP sesuai usianya masing-masing.

"Dulu pendidikan karakter mendapat porsi yang cukup besar. Bangsa yang unggul yang memiliki karakter. Bangsa yang kuat, hebat, pekerja keras, inovatif dan kreatif pada saat ini adalah yang memiliki karakter. Nah ini tantangan kita. Saya harap, Pemkab Kulonprogo khususnya bisa menindaklanjuti sampai tingkat operasional," harapnya.

Sementara itu Ketua DPRD setempat, Akhid Nuryati SE mengungkapkan, Kulonprogo memang sudah punya Perda nomor 18/ 2015 dan telah diimplementasikan melalui Aplikasi PendekarKu. Hanya saja, untuk penerapannya masih menemui beberapa kendala, salah satunya dana. Agar bisa optimal, Perda Pengelolaan Pendidikan Karakter di Kulonprogo akan direvisi. Jika sudah terlaksana, salah satu orientasinya adalah bisa mengakses Dana Keistimewaan (Danais).

"Dalam waktu dekat, kami akan mengkaji untuk merevisi Perda Pengelolaan Pendidikan Karakter yang salah satunya berbasis budaya tersebut. Ini juga akan mendukung keistimewaan Yogyakarta.

Memberikan pendidikan karakter, budi pekerti dan kelokalan sejak dini tentunya harus selaras dengan UU Keistimewaan," jelas Akhir Nuryati. (Rul)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB