BANTUL, KRJOGJA.com - Polemik sertipikat warga Padukuhan Gunung Puyuh, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong yang menggantung hampir 9 tahun akhirnya menemui kejelasan. Pemkab Bantul berjanji tidak lebih tiga bulan sertpikat warga bisa diserahkan. Angin segar tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji.
Sebagaimana diketahui kemelut soal sertipikat warga bermula tahun 2013 dibangun Jembatan Soko - Gunungpuyuh (Sogun) Pundong Bantul. Namun warga yang tanahnya terdampak pelebaran jalan sertipikit pengganti tidak kunjung diberikan.
Kepala Dusun (Kadus) Gunung Puyuh Kalurahan Panjangrejo Pundong Bantul Samsudi, Minggu (5/6/2022), merasa lega kabar gembira dari Pemkab Bantul tersebut. Karena Pemkab Bantul dalam hal ini BPN bakal segera mengukur dan mematok sawah untuk proses pembuatan sertifikat baru.
"Jika memang Pemkab Bantul serius, segera dilakukan pengukuran dan pematokan sawah," ujarnya.
Dijelaskan, warga sebenarnya hampir menyerah mengurus sertipikat karena tidak ada kejelasan dan bingung mengurusnya. Selain awam mengurus sertipikat, tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri. Ditambah informasi berkas sertifikat asli di dinas informasinya hilang.
"Warga dibantu Pak Suradal (anggota DPRD Bantul-red) untuk mendesak Pemkab Bantul untuk menyelesaikan sertipikat warga karena tanggung jawab Pemkab Bantul," ujarnya. Kendati adat titik terang warga belum lega belum mengukur ulang sawah dan pematokan.
Sementara anggota DPRD Bantul, Suradal mengatakan, kisruh yang mendera warga di Panjangrejo hanya bagian kecil dari permasalahan terkait sertipikat di Bantul. Bahkan setelah mendampingi warga di Pundong. Banyak pihak berkomunikasi agar bisa membantu mengurus sertipikat tanah yang belum beres.(Roy)