diy

Kekerasan Jalanan Meningkat, Polres Bantul Razia Titik Rawan

Minggu, 10 April 2022 | 22:10 WIB
Petugas Polres Bantul melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas dengan melakukan razia selektif. (Foto: Sukro R)

BANTUL, KRJOGJA.com - Peran keluarga menjadi kunci utama keberhasilan meredam tindak kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bantul dan sekitarnya. Oleh karena itu, Tripusat pendidikan mesti digairahkan kembali.

Artinya tiga sarana pendidikan bagi anak mesti berjalan sesuai porsinya yakni lingkungan keluarga, sekolah, serta lingkungan masyarakat. Sementara jajaran Polres Bantul Polda DIY terus melakukan razia selektif di titik-titik rawan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, Minggu (10/3/2022) malam mengatakan, serangkaian peristiwa kekerasan dan kejahatan jalanan yang melibatkan siswa harus dihentikan. Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Meski begitu peran keluarga jadi kunci keberhasilan pencegahan itu.

Halim menjelaskan, pihaknya telah memanggil kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul dan Kepala Balai Pendidikan Menengah Disdikpora DIY. Langkah tersebut diambil agar koordinasi dengan komite sekolah bisa dilakukan. Halim minta kepada orang tua harus memantau anak-anak. khususnya anak laki-laki supaya tidak keluar rumah terlalu malam. Serangkaian peristiwa kekerasan jalanan terjadi di malam hari.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan, dalam melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas. Jajaran Polres Bantul Polda DIY setiap malam melaksankan patroli sahur on the road. Selain itu juga menggelar razia selektif di wilayah rawan gangguan Kamtibmas termasuk razia knalpot blombongan. Ihsan sangat berharap partisipasi masyarakat untuk ikut peduli terhadap situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing. Menurutnya antisipasi gangguan Kamtibmas tidak semata jadi tugas dan kewenangan Kepolisian. Tetapi semua elemen masyarakat untuk membantu agar ketertiban dan keamanan di Kabupaten Bantul terjaga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan, jika pemerintah Kabupaten Bantul secepatanya menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Tentang Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan. Pemerintah akan koordinasi lintas sektor jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Mulai TNI, kepolisian, pengadilan, dinas terkait serta Dewan Perwakilan Rakyat.(Roy)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB