diy

Warga Purwomartani Datangi Kejari Tanyakan Pembangunan Kantor Lurah Rp 2,6 Miliar

Rabu, 9 Maret 2022 | 19:47 WIB
Kantor Kalurahan Purwomartani yang dipertanyakan warga (ist)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Beberapa warga Kalurahan Purwomartani Kalasan Sleman mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Rabu (9/3/2022). Mereka berniat menanyakan adanya dugaan penyelewengan pihak kalurahan atas pembangunan kantor kalurahan Purwomartani senilai Rp 2,6 miliar.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya dan hanya bersedia menyampaikan inisial S, mengatakan pihaknya datang menanyakan dugaan kasus penyelewengan yang dilakukan lurah Purwomartani. Mereka merasa kasus tersebut sudah begitu lama namun tidak kunjung ada tindaklanjutnya.

“Kami tanyakan ke Kejari Sleman dan pihak kejaksaan menyatakan belum ada berkas masuk ke sini, masih di kepolisian mungkin. Kasusnya itu pembangunan kantor kalurahan Purwomartani, ada dugaan tidak ada tender karena nilainya lebih dari Rp 1 miliar, harusnya kan lelang. Nah kemudian masyarakat mempertanyakan, tidak ada papan nama, siapa pelaksananya. Sampai jadi pun tidak tau itu anggaran dari mana dan berapa,” ungkapnya di kantor Kejari Sleman.

Terpisah, dihubungi melalui sambungan telpon, Lurah Purwomartani, H Semiono, mengatakan bahwa seluruh tahapan pembangunan sudah sesuai prosedur yang berlaku. Semiyono menduga, warga yang datang ke Kejari Sleman adalah bagian dari sisa rivalitas pemilihan lurah beberapa waktu lalu.

“Tahapan pembangunan kantor sudah sesuai dengan prosedurnya perijinannya, ijin Gubernur, ijin Bupati, pendampingan PU dan inspektorat. (Kalau warga yang ke Kejari ini) Saya tidak tahu, tapi saya yakin itu bagian dari rivalitas lurah-lurahan kemarin,” ungkapnya.

Semiyono juga menjelaskan bawasanya proyek kantor kalurahan Purwomartani dikerjakan secara swakelola dengan nilai proyek Rp 2,6 miliar. Ia mengatakan hal tersebut sesuai aturan yang berlaku karena menggunakan anggaran tahun berjalan.

“Iya, saya menjalankan berdasarkan aturan. Nilai proyek Rp 2,6 miliar, ini swakelola menggunakan anggaran tahun berjalan. Memang tidak ada tender, ada aturan bupati bahwa di bawah tanah tersebut selama ijinnya komplit bisa dilakukan secara swakelola. Swakelola itu dikerjakan oleh kelurahan, membentuk tim baru dikerjakan,” tandas dia.

Terkait tudingan warga yang mengaku kecewa karena masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek, Semiono mengatakan bahwa hal tersebut sebenarnya bukan menjadi persoalan. Ia mengatakan sebagian pekerja berasal dari Purwomartani dan sebagian lagi dari luar sesuai bidang keahliannya.

“Pada dasarnya swakelola itu yang direkrut adalah orang profesional dan siapaupun boleh kalau itu sesuai dengan platform harga tukangnya ada di aturannya semua, selama masuk dan sesuai tidak masalah. Pekerja ada dari Purwomartani sebagian, ada dari wilayah lain juga tapi saya tidak tahu pasti dari mana,” pungkas dia. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB