KULONPROGO, KRJOGJA.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memenuhi target zero atau nol pelanggaran truk Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2023. Salah satunya mengoptimalkan teknologi Weigh In Motion (WIM).
"Dengan penerapan teknologi WIM akan mempercepat upaya deteksi kendaraan yang berpotensi melanggar ODOL. Teknologi ini juga salah satu upaya kita untuk mewujudkan program zero ODOL yang diberlakukan pada 2023," kata Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan saat peninjauan WIM di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kulwaru, Kapanewon Wates, Rabu (26/1/2022).
Dijelaskan, teknologi WIM merupakan alat yang digunakan untuk mengukur berat kendaraan angkutan barang. Prinsip kerja piranti yang ditanam di jalan beton ini hampir sama dengan alat pengukur berat angkutan yang biasa ditemui di setiap UPPKB atau jembatan timbang.
"Bedanya alat ini lebih praktis dan mampu mendeteksi berat saat kendaraan sedang melaju, tidak seperti jembatan timbang, kendaraan harus berhenti untuk proses pengukuran," jelasnya menambahkan pemasangan WIM bisa dilakukan di jalur masuk jembatan timbang maupun jalan besar padat kendaraan.
Lebih lanjut Pitra Setiawan mengungkapkan, piranti tersebut dilengkapi sensor dan kamera. Sehingga selain mendeteksi berat, WIB juga bisa mengidentifikasi plat nomor, kecepatan, jenis, konfigurasi sumbu dan dimensi kendaraan.
Cara kerjanya, data yang terekam oleh WIM terintegrasi dengan pusat data dan hasil tersebut akan dibandingkan dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) dan dimensi standar sesuai Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).
Untuk kendaraan terdeteksi melanggar dan tidak masuk jembatan timbang, sistem akan mengirimkan data pelanggaran beserta data identitas kendaraan ke pusat data. Dalam tahap ini, petugas PPNS melakukan verifikasi data dan hasilnya akan dikirimkan ke sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Tahap akhir dilakukan penindakan terhadap pelanggar," tegasnya.
WIB diklaim bisa menekan jumlah angkutan ODOL yang selama ini masih marak ditemui. Banyak kendaraan pengangkut barang melanggar ketentuan tersebut tapi tidak terdeteksi. Padahal kendaraan ODOL berpotensi membahayakan keselamatan si pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Kulwaru, Sigit Saryanto mengharapkan dengan dipasangnya WIM maka penegakan hukum pengendalian angkutan barang akan lebih efektif. Menurutnya selama ini banyak kendaraan yang tidak masuk UPPKB sehingga sukar terlacak.
"Selama ini banyak kendaraan tidak masuk jembatan timbang, dengan adanya WIM semua kendaraan yang melintas baik yang masuk jembatan timbang maupun tidak terdeteksi. Sehingga kami akan lebih efektif penanganannya," ucap Sigit.
Diungkapkan, jumlah angkutan barang yang diperiksa pihaknya mencapai kisaran 30.000 unit pertahun dan separuh lebih dipastikan melanggar. (Rul)