BANTUL, KRJOGJA.com - Polres Bantul meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) RI, yang penyerahannya dilakukan secara virtual di Aula Polres Bantul Senin (20/12/2021).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK Rabu (21/12/2021) mengemukakan, pembangunan zona integritas menuju WBK telah dirintis sejak 2017 lalu. "Tahun 2021 ini baru berhasil diraih predikat WBK sebagai hadiah akhir tahun 2021," paparnya.
Menurut AKBP Ihsan, keberhasilan meraih WBK merupakan hasil perjuangan panjang, usaha dan kerja keras dari seluruh pihak. Selain itu, komitmen dari seluruh anggota Polres Bantul yang mampu bekolaborasi, berkoordinasi dan bekerja sama memperkuat dolidaritas untuk membangun reformasi birokrasi.
Predikat tersebut diperoleh berkat usaha kerja keras dan termasuk kerja keras dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Memang pembangunan zona integritas tidak bisa dikerjakan oleh pemimpinnya sendiri, tetapi merupakan hasil kerja bersama" katanya.
Selanjutnya Polres Bantul akan terus berupaya melakukan perubahan dan reformasi birokrasi dan mentarget tahun 2022 bisa memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).