diy

KUA Gunungkidul Layani Pojok Wakaf Uang Digital

Senin, 4 Oktober 2021 | 19:59 WIB
H Sa'ban Nuroni. (dedy ew)

WONOSARI, KRJOGJA.com- Seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Gunungkidul kini sudah mulai melayani Pojok Wakaf Uang Digital.  Hal ini menindaklanjuti program yang telah diluncurkan Menteri Agama akhir september lalu.

" Wakaf uang digital ini memudahkan Umat Islam untuk berwakaf.  Jika sebelumnya masyarakat hanya dikenal wakaf tanah,  kini diprogramkan layanan wakaf uang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  Gunungkidul H Sa'ban Nuroni MA usai Rapat Koordinasi Pojok Wakaf Uang Digital, Senin (4/10/2021).

Program ini memudahkan masyarakat dalam berwakaf.  Hanya dengan Rp 50 ribu,  umat Islam sudah bisa berwakaf uang digital.  Diungkapkan,  hal ini merupakan respon perkembangan zaman.  Sehingga telah diluncurkan kemudahan melalui wakaf uang digital.

" KUA ini merupakan unit pelayanan teknis Dirjen Bimas Islam. Sehingga memiliki fungsi bimbingan masyarakat,  termasuk dalam berwakaf, " imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB