Dikatakan Karutan Deny Fajariyanto, razia ini sebagai bentuk Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban, serta penyitaan barang kepemilikan yang tidak sesuai dengan pembatasan dalam upaya mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar).