KULONPROGO, KRJogja.com – Untuk meringankan beban pengelola panti yang terdampak pandemi Covid-19, Kejaksaan Tinggi DIY bersama Kejaksaan Negeri Kulonprogo memberikan bantuan sembako kepada Panti Anak Autis Bakti Asih Kapanewon Nanggulan dan Panti Lansia Santa Monika di Boro Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo.
"Bansos merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa. Sebelumnya juga sudah disalurkan bantuan sembako di beberapa panti asuhan di Yogyakarta, Gunungkidul dan Sleman," kata Plt Kejati DIY Tanti A Manurung didampingi Kajari Kulonprogo Kristanti Yuni Purnawanti saat penyerahan bantuan secara simbolis di Panti Anak Autis Bakti Asih, Nanggulan, Senin (13/9/2021).
Diungkapkan, bantuan sembako yang diserahkan berupa beras, minyak, telur, gula dan kebutuhan harian lainnya. Selain itu masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer dan pampers untuk penghuni panti. “Bantuan, wujud kepedulian kami dalam berbagi untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,†ujar Tanti.