BANTUL, KRJOGJA.com - Kerumunan masyarakat yang tidak jaga jarak atau tidak mematuhi protokol kesehatan , Senin (5/7/2021) masih terjadi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul. Mereka antri untuk kepentingan sertifikasi tanah dan sejenisnya.
Kepala BPN Bantul, Iskandar Subagyo SH MH kepada KRJOGJA.com membenarkan, Senin itu ada kerumunan warga untuk kepentingan permohonan akta maupun surat terkait pertanahan. "Karena belum diumumkan secara resmi dari kantor, masyarakat pura-pura tidak tahu adanya instruksi atau pemberlakuan PPKM Darurat dari pemerintah mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Sehingga hari Senin layanan dengan menyerahkan berkas dan no HP masih dilayani, tetapi kemudian ditinggal pulang karena tidak boleh ada kerumunan," jelas Iskandar.
Dengan kejadian tersebut, Kepala BPN Bantul segera mengadakan rapat bersama staf di Kantor BPN untuk membubarkan dan mencegah terjadinya kerumunan di Kantor BPN Bantul, dengan melalukan kepatuhan terhadap protokol kesehatan melalui pengawasan ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Mulai Selasa (6/7/2021) Kantor BPN Bantul tidak melayani layanan tatap muka hingga 20 Juli 2021 sesuai masa pemberlakuan PPKM Darurat. Layanan melalui online tetap berjalan seperti, HT-el, Roya-el, SKPT- El dan pengcekan-el. Surat-surat masuk dilayani melalui e-office atau jasa pengiriman. Sedangkan pengaduan dan informasi tetap dilayani pada jam kerja melalui WA, IG, FB, Tweeter e-mail dan no HP.
Sementara khusus layanan pengembalian produk akan diinformasikan dengan pembatasan. Untuk rapat-rapat dilaksanakan secara daring atau online."Kami tetap melayani masyarakat ,tetapi harus patuh dengan pemberlakuan PPKM Darurat," pungkas Iskandar. (Jdm)