BANTUL, KRJOGJA.com - Polres Bantul Polda DIY mulai menggalakkan operasi preman di tempat-tempat keramaian, utamanya di kawasan obyek wisata. Sasarannya pelaku pungli dan malak, termasuk parkir tidak berizin.
Menurut Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, Selasa (15/6/2021). Dari hasil operasi yang dilakukan petugas gabungan, meliputi Satuan Reskrim, Sabhara, Intel, Lantas, Provos dan Bag Ops, ada 9 orang diamankan di Polres Bantul karena kuat diduga melakukan praktek premanisme.
Mereka adalah Dw (27) warga Pundong dan Sr (38) warga Klaten, keduanya beroperasi di landasan pacu Depok. Ahm (24) dan Pnt (16) keduanya warga Depok Parangtritis beroperasi di parkiran lorong cemara Pantai Tengahan Depok. Roq (30) dan Sah (45) keduanya warga Mancingan Parangtritis beroperasi di Pantai Parangkusumo. PJ (41) warga Purwosari Gunungkidul beroperasi di depan hotel Mancingan Parangtritis. Pon (68) warga Priyan Trirenggo dan Wid (26) warga Code Trirenggo keduanya beroperasi di depan gedung Gapensi Bantul.
"Mereka beraksi melakukan premanisme dan pungutan liar dengan meminta pungutan parkir tanpa izin dari yang berwenang dan pungutannya tidak sesuai aturan yang berlaku di wilayah hukum Polres Bantul," papar Kapolres Bantul.
Dari para pelaku diamankan barang bukti uang total Rp 403.500, bendel kertas parkir, peluit, senter dan lainnya. Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengunjung wisata di Bantul. Operasi premanisme akan terus digalakkan oleh jajaran petugas Polres Bantul.(Jdm)