diy

Tingkatkan PAD, Penegakan Parkir Ilegal di Sleman Perlu Digalakkan

Minggu, 13 Juni 2021 | 15:50 WIB
Ilustrasi

SLEMAN, KRJOGJA.com – Parkir ilegal di Kabupaten Sleman dinilai masih cukup banyak. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman diminta menggalakan parkir ilegal. Diharapkan dengan parkir yang tertib, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Sukamto SH mengatakan, berdasarkan pengamatan di lapangan, masih ada parkir ilegal atau belum berizin. Hal itu akan berpengaruh pada PAD di Kabupaten Sleman.

“Parkir ilegal menyebabkan terjadinya kebocoran pendapatan daerah. Soalnya mereka tidak terdaftar secara resmi,” kata Sukamto, Minggu (13/6/2021).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dishub Sleman menggalakkan operasi terhadap parkir ilegal. Jika ditemukan, diminta segera mengurus secara legal.

“Razia ini perlu digalakkan. Terutama untuk kawasan pusat-pusat ekonomi karena disinyalir banyak parkir ilegal,” ujar anggota Fraksi Golkar ini.

Menurutnya, razia ini juga bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi parkir. Kemudian juga untuk antisipasi pemungutan retribusi parkir yang melebihi ketentuan.

“Di daerah lain kan lagi viral tarif pakir yang mahal. Kami ingin itu tidak terjadi di Sleman, makanya perlu rutin dilaksanakan patroli,” pintanya. (Sni)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB