diy

Gelar Pelatihan dan Pendampingan, BOB Persiapkan SDM Parekraf Sambut AKB

Kamis, 25 Maret 2021 | 07:10 WIB
Sejumlah pengelola desa wisata mengikuti pelatihan dan pendampingan CHSE yang diadakan BOB di Balai Kalurahan Ngargosari. (Foto: Asrul S)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Direktur Industri dan Kelembagaan Badan Otorita Borobudur (BOB), Bisma Jatmika mengatakan, pihaknya mengadakan pelatihan dan pendampingan CHSE atau penerapan protokol kesehatan (prokes) berbasis Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan).

"Pelatihan dan pendampingan CHSE diperuntukkan bagi tujuh pengelola desa wisata di tiga kabupaten meliputi Kulonprogo DIY, Kabupaten Purworejo dan Magelang Jateng. Berlangsung 15 Maret - 6 April 2021, menyasar sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif di Jateng dan DIY," kata Direktur Industri dan Kelembagaan BOB, Bisma Jatmikanya di sela pelatihan SDM pariwisata di Balai Kalurahan Ngargosari Kulonprogo, Rabu (24/3/2021).

CHSE bagi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif di Jateng dan DIY meliputi sosialisasi, pelatihan dan pendampingan di tujuh desa wisata, yaitu Desa Pandanrejo Kecamatan Kaligesing, Purworejo, Desa Sedayu Kecamatan Muntilan, Magelang, Desa Benowo Kecamatan Bener, Purworejo, Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman, Magelang. Kalurahan Ngargosari, Gerbosari dan Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kulonprogo.

“Melalui pelatihan dan pendampingan CHSE, pengetahuan SDM pariwisata menjadi meningkat dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," jelas Bisma Jatmika.

Materi sosialisasi, pelatihan, pendampingan dan pernyataan sikap AKB berupa sosialisasi kebijakan daerah, implementasi protokol AKB, penghitungan carrying capacity, alur wisatawan, pemetaan zonasi wisatawan, traffic management di destinasi dan verifikasi kesiapan pengelola dalam menyambut AKB. "Selain itu, BOB juga telah memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam menunjang implementasi AKB bagi pengelola bagi tujuh desa wisata tersebut," ujar Bisma Jatmiko.

Daya tarik wisata yang telah memenuhi prokes akan mendapat pengakuan berupa sertifikat Self Declare. "Pelatihan dan pendampingan sebagai wujud kepedulian kita bersama mendukung destinasi dalam pemenuhan dan penerapan prokes sebagai antisipasi terhadap penyebaran Covid-19," tuturnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo Joko Mursito MA menjelaskan, sosialisasi tentang AKB dan pelatihan terhadap SDM merupakan upaya persiapan bagi pengelola desa wisata untuk mengimplementasikan protokol pencegahan penularan Covid-19 di masing-masing desa wisata.

"Masyarakat diedukasi agar mereka siap jika pandemi Covid-19 sudah mereda, untuk menerima tamu yang ingin berkunjung. Pelatihan berupa teori dan praktek langsung di objek wisata (obwis)," tegasnya. (Rul)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB