diy

Pengadaan Barang dan Jasa Ditunda untuk Penghitungan Refokusing

Selasa, 9 Maret 2021 | 18:50 WIB
Ilustrasi

BANTUL, KRJOGJA.com - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Sekda Bantul no 028/006/94 ,pengadaan barang dan jasa di semua sektor Pemkab Bantul tahun anggaran 2021 ditunda, untuk memperhitungkan pemotongan 8 persen refokusing anggaran Covid-19.

Menurut, Sekda Bantul, Drs H Helmi Jamharis MM, Selasa (9/3/2021), penundaan pengadaan barang termasuk pemberian bantuan kepada anak yatim piatu dan kaum Rois.

"Tetapi mudah-mudahan penghitungan refokusing segera bisa ada kepastian dan bantuan kepada anak yatim piatu bisa diberikan," ungkap Sekda.

Pemberian bantuan anak yatim piatu yang jumlahnya sekitar 2.500 anak setiap tahunnya dianggarkan Rp 360 juta dan untuk kaum Rois Rp 200.000 per orang. Penyerahan dilakukan menjelang Ramadan.

"Tetapi mudah-mudahan anggaran untuk yatim-piatu dan kaum Rois ini tidak banyak terpotong refokusing dan bisa dibagikan sebelum Ramadan. Ramadan kan masih bulan depan," imbuh Sekda Bantul.

Sementara terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 Sekda Bantul selaku Ketua Gugus Percepatan Covid- Bantul menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi di Bantul untuk tenaga medis sudah selesai dengan menggunakan droping vaksin pertama dan kedua.

Vaksinasi untuk PNS yang tugas hariannya melayani dan berhadapan dengan masyarakat akan segera dilaksanakan dengan vaksin droping ke dua. Kekurangan droping ke tiga.(Jdm)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB