diy

Polsek Sedayu Tawarkan Berbagai Program Unggulan Layanan

Jumat, 5 Maret 2021 | 11:10 WIB
Kapolsek Sedayu dan para kanit, siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (Foto: Haryadi)

"Begitu SKCK sudah sampai ke tangan pemohon, petugas diwajibkan untuk segera kembali ke Mapolsek," ujar Ardi Hartana.

Ardi Hartana menjelaskan, untuk tahapan dan prosedur permohonan SKCK dilakukan sesuai aturan yang ada, mulai dari pengisian blangko hingga sidik jari harus dipenuhi oleh pemohon, tidak boleh diwakilkan. Setelah nantinya SKCK jadi, pemohon boleh mengambil sendiri di Mapolsek atau petugas mengantarkan ke rumah pemohon.

Unit Reskrim Polsek Sedayu yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Muji Suharjo SH berusaha menyesuaikan 'tuntutan' pimpinan dengan membuat program yang realistis. Lantaran Unit Reskrim lebih banyak menangani perkara pelanggaran hukum (perdata dan pidana), maka program yang 'ditawarkan' adalah penanganan tahanan yang manusiawi dan menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Muji Suharjo, petugas kepolisian memproses perkara hukum sebuah perkara, bukan dalam arti menindak orangnya.

"Yang diproses hukum adalah perbuatannya, bukan orangnya," ujar Muji Suharjo.

Karena itu terhadap para tahanan yang berada di Mapolsek Sedayu, pihaknya selalu berusaha memenuhi hak-haknya dan memperlakukan sesuai aturan yang berlaku. Singkatnya, para tahanan tetep diuwongke agar mereka merasa aman dan nyaman berada di tahanan, tidak merasa terintimidasi oleh pihak manapun. Masalah keamanan dan keselamatan para pelanggar hukum yang ditahan di Mapolsek Sedayu benar-benar diperhatikan, karena menyangkut 'nasib' seseorang yang kebetulan sedang berperkara dengan hukum.

Tak jauh berbeda dengan unit-unit yang lain, Unit Lalu Lintas Polsek Sedayu yang dipimpin Kanit Lantas AKP Sarijan juga berusaha untuk memenuhi tuntutan pimpinannya. Meski baru pada tahap 'draf awal', Unit Lantas Polsek Sedayu menggagas Program Kampung Tertib Lalu Lintas (Tiblantas). Bekerja sama dengan Unit Binmas, petugas memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya ketertiban dalm berlalu lintas. Menurut AKP Sarijan, tertib berlalu lintas bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Tertib berlalu lintas tidak hanya berurusan dengan masalah surat-surat, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tetapi juga masalah kelengkapan sepeda motor. Gagasan untuk merealisasi Program Kampung Tiblantas gliyak-gliyak diawali dengan melakukan koordinasi bersama Satlantas Polres Bantul dalam hal pelayanan permohonan SIM.

"Secara periodik kami ajukan jadwal agar di Kapanewon Sedayu ada layanan SIM keliling," ujar AKP Sarijan. Tak hanya itu, pihaknya juga memediasi bisa terwujudkan permohona SIM secara komunal atau sering diistilahkan sebagai SIM Massal. Tentu saja, syarat dan prosedur yang diberlakukan sama dengan pemohon SIM secara mandiri.(Haryadi)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB