diy

ADD Tahun 2021 di Sleman Turun Rp 800 Juta

Rabu, 17 Februari 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi Dana Desa

SLEMAN, KRJOGJA.com - Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 turun Rp 800 juta jika dibandingkan Tahun 2020. Penggunaan ADD ini paling besar untuk penghasilan tetap (siltap) bagi lurah dan perangkat desa di mana pencairannya secara tiga tahap.

Kabid Administrasi Keuangan dan Aset Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman Alkhalik menjelaskan, ADD Tahun 2021 yang diterima untuk 86 kalurahan sebesar Rp 105,089 miliar. "Sedangkan tahun 2020 sekitar Rp 105,933 miliar atau turun Rp 800 juta jika dibandingkan tahun kemarin," jelasnya kepada KRJOGJA.com, Selasa (16/2/2021) malam.

Menurut Alkhalik, ADD ini kegunaannya untuk pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarkat dan pembinaan kemasyarakatan. Namun alokasi yang paling banyak untuk siltap bagi lurah dan perangkat desa. "Penggunaan utama ADD ini untuk siltap. Kemudian sisanya untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan," terangnya.

Untuk pencairan ADD ini dilakukan secara tiga tahap yakni Maret, Juli dan Oktober. Namun khusus untuk siltap bagi lurah dan perangkat desa akan ditransfer setiap bulan. "Siltap itu kan diberikan setiap bulan, jadi transfernya ya setiap bulan. Tapi untuk program kegiatan lainnya, ditransfer secara tiga tahap," paparnya.

Terpisah Kabid Anggaran Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Muhammad Aji Wibowo Msi, Rabu (17/2/2021) menjelaskan, besaran ADD ini minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sementara sekarang ini DAU dan DBH dari pusat turun jika dibandingkan tahun kemarin. "Dengan turunnya DAU dan DBH ini tentu berdampak pada turunnya terhadap ADD," katanya. (Sni)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB