diy

Epidemolog UGM Nilai PPKM Percuma, Ini Alasannya

Selasa, 26 Januari 2021 | 13:10 WIB
Ilustrasi dok

SLEMAN, KRJOGJA.com - Epidemiolog UGM, dr. Bayu Satria Wiratama, MPH, menilai kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021 percuma dilakukan. Pasalnya, selama ini pemerintah hanya membatasi beberapa hal saja, namun tak bisa mencegah mobilitas masyarakat yang membuat penularan virus masih terus terjadi.

Menurut Bayu, perlu adanya perubahan dalam penerapan yakni pemberlakuan wajib dilakukan dengan lebih ketat. Sebab PPKM pertama yang berakhir 25 Januari kemarin tidak cukup efektif menekan penambahan kasus Covid-19 di tanah air.

“Kebijakan memperpanjang PPKM ini tepat asal ada perubahan dan evaluasi terkait PPKM sebelumnya mengapa kurang berhasil? Sebab selama ini terkesan hanya ganti nama tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Bayu menyampaikan pada pelaksanaan PPKM kali ini harus dilakukan lebih jelas dan terukur bukan hanya sekedar memperpendek jam operasional dan mengurangi kapasitas. Bayu menilai perlu adanya evaluasi berdasar data epidemiologi.

“Ya percuma kalau mobilitas ke tempat-tempat lain seperti rumah teman, taman dan lainnya tidak dicegah karena masih akan berinteraksi satu sama lain. Kalau pembatasan secara total sebenarnya akan lebih efektif karena orang tidak boleh keluar rumah kecuali untuk hal yang benar-benar penting seperti membeli makan, belanja, dan berobat,” jelasnya.

Bayu juga menegaskan PPKM tidak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 apabila tidak ada perubahan dari sisi pelaksanaan dan pendekatannya. Terlebih melihat kondisi pertambahan kasus Covid-19 di tanah air yang terus meningkat terutama di daerah yang tidak terdeteksi sistem surveilance-nya, PPKM ini tidak akan berhasil tanpa adanya pembatasan mobilitas yang dilaksanakan dengan benar dan ketat.

“Masyarakat pun perlu diedukasi terkait pembatasan sosial yang dimaksud oleh pemerintah. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara misalnya dapat ditempuh dengan mengaktikan relawan di tingkat RT/RW. Para relawan bertugas melakukan pengawasan terhadap tamu yang masuk dan memastikan mereka menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” pungkas dia. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB