diy

Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Sleman Meningkat

Sabtu, 16 Januari 2021 | 03:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman masih terus terjadi. Bahkan pasien yang meninggal karena paparan virus ini juga meningkat. Hingga saat ini, kasus kematian pasien Covid-19 di Sleman mencapai 116 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, kasus kematian pasien yang terpapar Covid-19 mulai Maret hingga November 2020 lalu sebanyak 44 pasien. Angka ini kemudian meningkat tajam mulai Desember lalu bertambah 48 kematian akibat Covid-19. Lalu pada awal tahun 2021 ini, dalam rentan waktu 1-12 Januari, sudah ada 24 kematian pasien Covid-19 yang meninggal.

"Kasus kematian memang meningkat. Total sudah ada total 116 pasien yang meninggal karena Covid-19," urai Joko Hastaryo saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Menurut Joko, banyaknya kasus kematian ini mayoritas memang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Dalam penanganan Covid-19, hal lain yang juga perlu dilakukan pencermatan yakni keterbatasan ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Pasalnya ada juga pasien yang meninggal lantaran harus menunggu ketersediaan ruangan di RS.

"Faktor keterbatasan isolasi, khususnya yang critical itu yang perlu pencermatan. Karena ada juga yang isolasi mandiri dan karena menunggu RS itu yang meninggal juga ada," paparnya.

Data terakhir yang diperoleh, dari total keseluruhan tempat tidur critical bagi pasien Covid-19 sebanyak 22 hanya tersisa 1 tempat tidur. Sedangkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 noncritical juga tinggal 15 persen. "Dari total 259 tempat tidur, sudah terisi sebanyak 241. Untuk kamar tidur ini datanya cukup dinamis," tandas Joko.

Joko mengungkapkan, untuk mengatasi menipisnya jumlah tempat tidur ini, Dinkes Sleman sudah meminta kepada RS untuk menambah tempat tidur bagi pasien Covid-19. Sesuai dengan edaran dari Kemenkes, RS diminta untuk menambah kapasitas tempat tidur minimal 30 persen dari total tempat tidur yang ada di rumah sakit yang bersangkutan.

"Kita sudah mengeluarkan surat edaran ke RS, melanjutkan edaran dari Menkes masing-masing dari RS untuk menambah kapasitas menjadi minimal 30 persen dari kapasitas tempat tidur RS masing-masing RS," tutur Joko.(Aha)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB